Jadi Tersangka, Ketua KPK Sebut Nurdin Abdullah Khianati Kepercayaan Rakyat
Minggu, 28 Februari 2021 - 03:13 WIB
loading...
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat tiba di Gedung KPK. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyayangkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang selama ini dikenal berintegritas dan sempat mendapat penghargaan tapi terseret juga dalam kasus korupsi . Menurutya, penerimaan uang oleh Gubernur Sulsel bukan hanya bertentangan dengan sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik, tetapi juga melanggar aturan yang berlaku.
"Kami sangat menyayangkan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Sulawesi yang telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan, bukan hanya oleh rakyat. Tetapi beberapa lembaga masyarakat juga telah menyematkan penghargaan yang seharusnya dijadikan amanah oleh yang bersangkutan," jelasnya dalam keterangan persnya yang digelar Minggu (28/2/2021) dini hari.
![Jadi Tersangka, Ketua KPK Sebut Nurdin Abdullah Khianati Kepercayaan Rakyat]()
Firli menegaskan KPK tak akan kehabisan energi untuk mengingatkan kepada seluruh kepala daerah bahwa jabatannya adalah amanat rakyat yang seharusnya dilakukan dengan penuh integritas. Baca juga: Terima Uang Rp2 Miliar, Nurdin Abdullah Langsung Ditahan KPK
"Perlu dipahami bahwa korupsi tak semata soal kerugian keuangan negara, tetapi juga penyuapan, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, kecurangan, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, dan gratifikasi," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara, khususnya kepala daerah, untuk tetap memegang teguh janji dan sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik.
"Jabatan adalah amanat rakyat, jangan dikhianati hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu," katanya. Baca juga: KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai Tersangka
"Kami sangat menyayangkan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Sulawesi yang telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan, bukan hanya oleh rakyat. Tetapi beberapa lembaga masyarakat juga telah menyematkan penghargaan yang seharusnya dijadikan amanah oleh yang bersangkutan," jelasnya dalam keterangan persnya yang digelar Minggu (28/2/2021) dini hari.

Firli menegaskan KPK tak akan kehabisan energi untuk mengingatkan kepada seluruh kepala daerah bahwa jabatannya adalah amanat rakyat yang seharusnya dilakukan dengan penuh integritas. Baca juga: Terima Uang Rp2 Miliar, Nurdin Abdullah Langsung Ditahan KPK
"Perlu dipahami bahwa korupsi tak semata soal kerugian keuangan negara, tetapi juga penyuapan, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, kecurangan, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, dan gratifikasi," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara, khususnya kepala daerah, untuk tetap memegang teguh janji dan sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik.
"Jabatan adalah amanat rakyat, jangan dikhianati hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu," katanya. Baca juga: KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai Tersangka
Lihat Juga :