Sejumlah Pesan Siti Nurbaya kepada CPNS Kementerian LHK Formasi 2019

Kamis, 28 Januari 2021 - 18:03 WIB
loading...
Sejumlah Pesan Siti Nurbaya kepada CPNS Kementerian LHK Formasi 2019
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menggelar pembekalan bagi 616 Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019, secara virtual, Rabu (27/1/2021). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menggelar pembekalan bagi 616 Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Formasi Tahun 2019, secara virtual, Rabu (27/1/2021).

(Baca juga: 526 CPNS Terima SK di Lingkup Pemkot Makassar Belum Dapat TPP)

Kegiatan ini dilaksanakan dalam welcoming CPNS sebagai ASN/PNS dan briefing Menteri yang bermuatan prinsip-prinsip public life, birokrasi PNS, wawasan kebangsaan, serta menanamkan rasa disiplin, tanggungjawab dan integritas.

Dengan acara ini diharapkan terwujud Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki integritas, etos kerja, dan jiwa gotong-royong, serta siap menjadi kader pemimpin berkualitas di masa depan.

(Baca juga: Hari Ini, 526 CPNS Pemkot Makassar Terima SK Pengangkatan)

Dalam briefingnya kepada CPNS , Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan, menjadi PNS saat ini sudah menjadi suatu kebanggaan, karena pemerintah terus memperbaiki sistem kepegawaian termasuk kesejahteraannya.

"Jadi artinya berbanggalah, karena saya percaya anda semua telah bertarung dengan kuat untuk menjadi PNS. Saya juga percaya bahwa KLHK ini adalah pilihan, bukan dari ketidaksengajaan masuk. Saya yakin, Kementerian LHK adalah yang dituju dan dipilih, dan Anda terpilih," kata Siti Nurbaya dalam siaran persnya, Kamis (28/1/2021).

(Baca juga: 241 CPNS Formasi Tahun 2019 di Bulukumba Akhirnya Terima SK)

Selanjutnya, Siti berpesan kepada seluruh CPNS KLHK bahwa ketika telah masuk menjadi PNS, berarti mereka berada dalam barisan pelayanan publik. Sebagai pelayan publik, ada aturan dan cara kerjanya, serta prinsip-prinsip bagaimana PNS berada di tengah publik, yang disebut public life principles. Dengan begitu maka dalam public life itu tidak ada urusan pribadi.

"Setelah menjadi CPNS, Anda tidak bisa seenaknya menulis apa saja, di medsos misalnya, dengan alasan demokrasi. Harus diingat, hak demokrasi yang bicara semaunya dalam hal itu sudah tidak bisa dipakai lagi karena dengan Anda memilih memasuki organisasi kepegawaian/PNS, maka sebagian dari hak demokrasi tersebut sudah anda serahkan kepada organisasi, sesuai UU dan PP," tegas Siti.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4270 seconds (0.1#10.140)