Prioritas Petugas Rutan dan Lapas, Ditjen PAS Belum Agendakan Vaksin Tahanan
Jum'at, 26 Februari 2021 - 13:55 WIB
loading...
A
A
A
"Warga binaan yang berada di dalam (tahanan) selama protokol kesehatan dilakukan dengan baik dan insya Allah penyebaran Covid-19 di Lapas akan semakin minim," kata Rika.
Baca juga: Meski Sudah Divaksin, Menpora Berpesan Atlet Patuhi Protokol Kesehatan
Diberitakan sebelumnya, The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta Pemerintah untuk memperhatikan secara serius para petugas lapas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) terkait pemberian vaksinasi penanggulangan Covid-19. ICJR pun meminta agar petugas lapas dan WBP menjadi kelompok prioritas penerima vaksin.
"Pada tahapan pemberian vaksin kedua yang ditujukan kepada petugas pelayanan publik, seharusnya juga memprioritaskan petugas dalam setting tertutup seperti petugas dalam rutan dan lapas, terutama karena buruknya kondisi overcrowding lapas dan rutan. Petugas pemasyarakatan harus masuk dalam prioritas kedua ini," ujar Manajer Program ICJR, Maidina Rahmawati dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).
Infeksi Covid-19 di lingkungan rutan dan lapas menjadi hal yang tidak terhindarkan. Berdasarkan pemantauan media yang dilakukan ICJR, sampai dengan 18 Januari 2021 telah terjadi 1.855 infeksi Covid-19 di 46 UPT Pemasyarakatan Rutan seluruh Indonesia.
1.590 orang WBP, 122 petugas rutan/lapas, 143 orang tidak diketahui WBP atau petugas terinfeksi Covid-19. Data dari media massa menunjukkan 4 WBP meninggal dunia.
Baca juga: Meski Sudah Divaksin, Menpora Berpesan Atlet Patuhi Protokol Kesehatan
Diberitakan sebelumnya, The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta Pemerintah untuk memperhatikan secara serius para petugas lapas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) terkait pemberian vaksinasi penanggulangan Covid-19. ICJR pun meminta agar petugas lapas dan WBP menjadi kelompok prioritas penerima vaksin.
"Pada tahapan pemberian vaksin kedua yang ditujukan kepada petugas pelayanan publik, seharusnya juga memprioritaskan petugas dalam setting tertutup seperti petugas dalam rutan dan lapas, terutama karena buruknya kondisi overcrowding lapas dan rutan. Petugas pemasyarakatan harus masuk dalam prioritas kedua ini," ujar Manajer Program ICJR, Maidina Rahmawati dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).
Infeksi Covid-19 di lingkungan rutan dan lapas menjadi hal yang tidak terhindarkan. Berdasarkan pemantauan media yang dilakukan ICJR, sampai dengan 18 Januari 2021 telah terjadi 1.855 infeksi Covid-19 di 46 UPT Pemasyarakatan Rutan seluruh Indonesia.
1.590 orang WBP, 122 petugas rutan/lapas, 143 orang tidak diketahui WBP atau petugas terinfeksi Covid-19. Data dari media massa menunjukkan 4 WBP meninggal dunia.
Lihat Juga :