Komite Nasional Demokrat Sebut Kongres Luar Biasa Langgar AD/ART Partai

Kamis, 25 Februari 2021 - 21:21 WIB
loading...
A A A
Ayat 6, KLB dapat dilakukan khusus untuk penyempurnaan AD ARTA dengan tetap memenuhi syarat sebagai mana dimaksud pasal 2 di atas, maka siapapun yang melakukan upaya-upaya KLB tidak ada syarat satupun yang terpenuhi dari pasal 83 anggaran dasar anggaran rumah tangga partai Demokrat.

"Kami mohon kepada wartawan untuk menyiarkan juga AD ART kami karena ada pembenaran seolah olah kongres ini tidak sah tidak konstitusi maka kami dari DPP KNPD kami sudah menandatangani surat pada tanggal 29 Januari 2021 surat kesetiaan kebulatan tekad bahwa siapapun yang melakukan kongres luar biasa itu berarti melanggar AD ART terutama ayat pasal 83 dan itu inkonstitusional kalau mereka paksakan tentu nya mencederai nilai-nilai dalam Republik Indonesia maka untuk itu atas nama DPP KNPD menolak segala upaya apapun oleh organisasi sayap partai Demokrat maupun oknum-oknum DPD dan DPC partai Demokrat untuk melaksanakan KLB dan ini upaya inkonstitusional," jelas Alfrisco.

Pihaknya tidak segan-segan akan menendang anggota maupun pengurus KNPD yang membelot. "Untuk itu kami harapkan kepada seluruh DPD dan DPC seluruh Indonesia untuk patuh terhadap ad art seluruh jajaran DPD DPC KNPD jika terbukti maka DPP akan memecat dan melepas dari KNPD," tutupnya.

Sekadar informasi, di Kantor DPP Partai Demokrat, perwakilan Enam Organisasi sayap Partai Demokrat hadir untuk memberikan pernyataan sikap terkait rencana Kongres Luar Biasa.

Keenam organisasi sayap itu antara lain Komite Nasional Partai Demokrat (KNPD), Forum Komunikasi Pendiri & Deklarator Partai Demokrat (FKPD), Perempuan Demokrat RI (PDRI), Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI), Bintang Muda Indonesia (BMI) dan Forum Komunikasi Kaderisasi Generasi Demokrat (FKKGD).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Kongres Luar Biasa KOWANI...
Kongres Luar Biasa KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
KOWANI Gelar KLB, Upaya...
KOWANI Gelar KLB, Upaya Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Rekomendasi
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Zikir Singkat Pagi dan...
Zikir Singkat Pagi dan Sore Hari, Memiliki Keutamaan Luar Biasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved