Beradaptasi Dengan Bencana
Jum'at, 26 Februari 2021 - 06:12 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Teknologi Modifikasi Cuaca Antisipasi Potensi Bencana Banjir
Arah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan bencana sudah dituangkan dalam RPJMN 2020-2024 yakni prioritas nasional (PN 6) dan juga pada periode sebelumnya. Kebijakan ini kemudian dijabarkan dalam bentuk Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (Renas PB), yang memuat prioritas program kegiatan yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga di tingkat pusat.
Sayangnya, langkah tersebut belum banyak diikuti oleh pemerintah daerah. Daerah belum menempatkan penanggulangan bencana sebagai prioritas di RPJMD-nya, mungkin karena masih banyak prioritas penting lainnya yang harus diutamakan.
“Seperti diketahui bahwa bencana itu adanya di daerah, maka pemerintah daerah mempunyai tanggungjawab terdepan dalam penanggulangan bencana. Tapi pada kenyataannya kesiapan dan juga kemampuan daerah untuk mengatasi bencana sangat terbatas, sehingga mungkin inilah penyebab kegagalan kita dalam menangani bencana selama ini,” ujar Sugeng.
Memperkuat Komunitas Lokal
Hal paling penting adalah menyiapkan kesiapan komunitas atau masyarakat dalam menghadapi skenario terburuk. Kesiapan bencana tidak efektif tanpa partisipasi masyarakat yang rentan terhadap bencana. Reseliensi masyarakat adalah keterlibatan publik dalam upaya mitigasi, aktif dalam organisasi, dukungan psikososial, dan kepemimpinan sipil yang kuat untuk menghadapi perubahan.
Masyarakat yang resilien juga memiliki beragam komptensi seperti pembangunan ekonomi, kapital sosial, komunikasi dan informasi yang bisa dimaksimalkan selama bencana. Mereka saling peduli dan memperkuat harapan serta bertindak dengan tujuan dalam persiapan atau pun kondisi bencana. Masyarakat Indonesia sebenarnya sudah memilikinya yakni budaya gotong royong yang sangat kuat hingga sikap tolerasi serta tepa selira.
Pengamat sosial Vokasi Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati mengatakan bencana bukan sebuah peristiwa yang dapat dikelola sepenuhnya oleh manusia.
“Sebagai individu, kita hanya dapat melakukan 5P. Yaitu, penelitian, proyeksi, persiapan, penyelamatan dan pembangunan kembali,” ungkapnya.
Devie juga menjelaskan, satu hal yang juga perlu dilakukan ialah memperkuat komunitas lokal. Masyarakat lokal yang menguasai wilayah tersebut, dan mereka berpeluang membangun kohesifitas yang kuat.
“Mereka memiliki kesamaan sejarah, wilayah, dan kedekatan rasa dan perasaan, akan menjadi modalitas sosial yang dapat bermanfaat dikala bencana menghadang,” paparnya.
Tidak hanya itu, komunitas lokal Juga harus didorong mempersiapkan pusat bencana dan penampungan. Seluruh masyarakat lokal akan memiliki pengetahuan, pengalaman langsung tentang kebencanaan. “Sehingga, ketika bencana datang di saat tak terduga, masyarakat sudah terprogram untuk menguasai mental dan Lingkungan, sehingga korban Jiwa dan kerugian-kerugian lainnya dapat diminimalisir,” pungkasnya.
Arah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan bencana sudah dituangkan dalam RPJMN 2020-2024 yakni prioritas nasional (PN 6) dan juga pada periode sebelumnya. Kebijakan ini kemudian dijabarkan dalam bentuk Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (Renas PB), yang memuat prioritas program kegiatan yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga di tingkat pusat.
Sayangnya, langkah tersebut belum banyak diikuti oleh pemerintah daerah. Daerah belum menempatkan penanggulangan bencana sebagai prioritas di RPJMD-nya, mungkin karena masih banyak prioritas penting lainnya yang harus diutamakan.
“Seperti diketahui bahwa bencana itu adanya di daerah, maka pemerintah daerah mempunyai tanggungjawab terdepan dalam penanggulangan bencana. Tapi pada kenyataannya kesiapan dan juga kemampuan daerah untuk mengatasi bencana sangat terbatas, sehingga mungkin inilah penyebab kegagalan kita dalam menangani bencana selama ini,” ujar Sugeng.
Memperkuat Komunitas Lokal
Hal paling penting adalah menyiapkan kesiapan komunitas atau masyarakat dalam menghadapi skenario terburuk. Kesiapan bencana tidak efektif tanpa partisipasi masyarakat yang rentan terhadap bencana. Reseliensi masyarakat adalah keterlibatan publik dalam upaya mitigasi, aktif dalam organisasi, dukungan psikososial, dan kepemimpinan sipil yang kuat untuk menghadapi perubahan.
Masyarakat yang resilien juga memiliki beragam komptensi seperti pembangunan ekonomi, kapital sosial, komunikasi dan informasi yang bisa dimaksimalkan selama bencana. Mereka saling peduli dan memperkuat harapan serta bertindak dengan tujuan dalam persiapan atau pun kondisi bencana. Masyarakat Indonesia sebenarnya sudah memilikinya yakni budaya gotong royong yang sangat kuat hingga sikap tolerasi serta tepa selira.
Pengamat sosial Vokasi Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati mengatakan bencana bukan sebuah peristiwa yang dapat dikelola sepenuhnya oleh manusia.
“Sebagai individu, kita hanya dapat melakukan 5P. Yaitu, penelitian, proyeksi, persiapan, penyelamatan dan pembangunan kembali,” ungkapnya.
Devie juga menjelaskan, satu hal yang juga perlu dilakukan ialah memperkuat komunitas lokal. Masyarakat lokal yang menguasai wilayah tersebut, dan mereka berpeluang membangun kohesifitas yang kuat.
“Mereka memiliki kesamaan sejarah, wilayah, dan kedekatan rasa dan perasaan, akan menjadi modalitas sosial yang dapat bermanfaat dikala bencana menghadang,” paparnya.
Tidak hanya itu, komunitas lokal Juga harus didorong mempersiapkan pusat bencana dan penampungan. Seluruh masyarakat lokal akan memiliki pengetahuan, pengalaman langsung tentang kebencanaan. “Sehingga, ketika bencana datang di saat tak terduga, masyarakat sudah terprogram untuk menguasai mental dan Lingkungan, sehingga korban Jiwa dan kerugian-kerugian lainnya dapat diminimalisir,” pungkasnya.
(ynt)
Lihat Juga :