Beradaptasi Dengan Bencana

Jum'at, 26 Februari 2021 - 06:12 WIB
loading...
A A A
‘’Dan yang tak boleh dilupakan adalah keberpihakan politik anggaran. Daerah-daerah berpotensi bencana, harus mengalokasikan anggaran yang cukup untuk program mitigasi,’’ katanya.

Ancaman banjir juga begitu. Menurut Doni, jika BMKG sudah mengeluarkan peringatan tentang tingginya curah hujan yang bisa berakibat banjir, ya jangan parkir di basement. Jauhi bantaran sungai. Siapkan langkah-langkah antisipasi.

"Itu contoh kecil. Ancaman ke depan tidak hanya pada bencana alam tetapi juga nonalam, seperti wabah dan pandemi. Secara dini kita harus siapkan penguatannya. Ketangguhan di bidang kesehatan, ekonomi, infrastruktur harus terintegrasi,’’ katanya.

Baca juga: 605 Kejadian Bencana Sepanjang 2021, Terbanyak di Pulau Jawa

Dari sisi regulasi, Indonesia melalui Perpres 87/2020 telah memiliki Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB). Menurut dia, ini mungkin dokumen resmi pertama di tingkat negara di dunia tentang penanggulangan bencana yang rentang waktunya hingga 25 tahun.

Rencana jangka panjang ini kemudian diterjemahkan ke dalam rencana jangka menengah berupa Rencana Nasional Penanggulangan Bencana dengan periode lima tahunan. Dua regulasi ini menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga dalam perencanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Di tingkat masyarakat, pendekatan yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini BNPB, adalah penguatan kapasitas dari lingkup terkecil yakni keluarga. Desember 2019 kita sudah meluncurkan program Katan (Keluarga Tangguh Bencana). Program ini lalu berkembang ke administrasi terkecil melalui program Desa Tangguh Bencana (Destana).

Pakar manajemen bencana Sugeng Triutomo berpendapat, pentingnya pemerintah terutama di daerah untuk mengenal dan memahami setiap jenis bencana yang ada di wilayahnya, dengan membuat kajian risiko bencana.

"Hasil dari kajian ini berupa Peta Risiko Bencana dan pilihan tindakan mitigasinya untuk setiap jenis ancaman bencana,” ujar Sugeng kepada KORAN SINDO.

Sebenarnya, penentuan prioritas jenis ancaman bencana dituangkan dalam Rencana Penanggulangan Bencana. Dari rencana itulah, pemerintah dan para pihak yang terkait menuangkan setiap program kegiatan mitigasi bencana. Penentuan prioritas dan sumber pembiayaan mitigasinya dilakukan secara terbuka dan bersama.

Namun, kata dia, hingga saat ini baru sebagian kecil pemerintah daerah yang telah membuat kajian risiko dan rencana penanggulangan atau mitigasi bencana. Kendala yang dihadapi adalah keterbatasan dana atau anggaran, untuk pengkajian, perencanaan dan implementasi upaya mitigasinya.

Sesuai dengan UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah, penanggulangan bencana adalah urusan wajib daerah oleh karena itu sudah selayaknya pemerintah dan pemerintah daerah mengalokasikan dana anggaran yang memadai untuk setiap daerah sesuai dengan tingkat risiko bencananya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
Kemendagri: Permendagri...
Kemendagri: Permendagri 18/2025 Tempatkan BPBD Pemegang Komando Penanganan Bencana
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
Urgensi Green Campus...
Urgensi Green Campus di Tengah Krisis Ekologis
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Ini Analisa BMKG Terkait...
Ini Analisa BMKG Terkait Gempa Besar M5,4 di Sarmi Papua
Minimalisasi Banjir...
Minimalisasi Banjir Tangsel, FPSC Susur Sungai Ciputat
Rekomendasi
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Berita Terkini
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved