Beradaptasi Dengan Bencana

Jum'at, 26 Februari 2021 - 06:12 WIB
loading...
A A A
"Hasil dari kajian ini berupa Peta Risiko Bencana dan pilihan tindakan mitigasinya untuk setiap jenis ancaman bencana,” ujar Sugeng kepada KORAN SINDO.

Sebenarnya, penentuan prioritas jenis ancaman bencana dituangkan dalam Rencana Penanggulangan Bencana. Dari rencana itulah, pemerintah dan para pihak yang terkait menuangkan setiap program kegiatan mitigasi bencana. Penentuan prioritas dan sumber pembiayaan mitigasinya dilakukan secara terbuka dan bersama.

Namun, kata dia, hingga saat ini baru sebagian kecil pemerintah daerah yang telah membuat kajian risiko dan rencana penanggulangan atau mitigasi bencana. Kendala yang dihadapi adalah keterbatasan dana atau anggaran, untuk pengkajian, perencanaan dan implementasi upaya mitigasinya.

Sesuai dengan UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah, penanggulangan bencana adalah urusan wajib daerah oleh karena itu sudah selayaknya pemerintah dan pemerintah daerah mengalokasikan dana anggaran yang memadai untuk setiap daerah sesuai dengan tingkat risiko bencananya.



Arah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan bencana sudah dituangkan dalam RPJMN 2020-2024 yakni prioritas nasional (PN 6) dan juga pada periode sebelumnya. Kebijakan ini kemudian dijabarkan dalam bentuk Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (Renas PB), yang memuat prioritas program kegiatan yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga di tingkat pusat.

Sayangnya, langkah tersebut belum banyak diikuti oleh pemerintah daerah. Daerah belum menempatkan penanggulangan bencana sebagai prioritas di RPJMD-nya, mungkin karena masih banyak prioritas penting lainnya yang harus diutamakan.

“Seperti diketahui bahwa bencana itu adanya di daerah, maka pemerintah daerah mempunyai tanggungjawab terdepan dalam penanggulangan bencana. Tapi pada kenyataannya kesiapan dan juga kemampuan daerah untuk mengatasi bencana sangat terbatas, sehingga mungkin inilah penyebab kegagalan kita dalam menangani bencana selama ini,” ujar Sugeng.

Memperkuat Komunitas Lokal
Hal paling penting adalah menyiapkan kesiapan komunitas atau masyarakat dalam menghadapi skenario terburuk. Kesiapan bencana tidak efektif tanpa partisipasi masyarakat yang rentan terhadap bencana. Reseliensi masyarakat adalah keterlibatan publik dalam upaya mitigasi, aktif dalam organisasi, dukungan psikososial, dan kepemimpinan sipil yang kuat untuk menghadapi perubahan.

Masyarakat yang resilien juga memiliki beragam komptensi seperti pembangunan ekonomi, kapital sosial, komunikasi dan informasi yang bisa dimaksimalkan selama bencana. Mereka saling peduli dan memperkuat harapan serta bertindak dengan tujuan dalam persiapan atau pun kondisi bencana. Masyarakat Indonesia sebenarnya sudah memilikinya yakni budaya gotong royong yang sangat kuat hingga sikap tolerasi serta tepa selira.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2377 seconds (0.1#10.140)