Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi

Kamis, 25 Februari 2021 - 13:38 WIB
loading...
Belajar dari 2019, Faktor...
Keinginan sejumlah lembaga pemantau pemilu dan partai politik untuk merevisi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu, masih menemui jalan terjal. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keinginan sejumlah lembaga pemantau pemilu dan partai politik untuk merevisi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) masih menemui jalan terjal. Sebab, sejumlah parpol di Senayan masih berbeda sikap, hal ini ditambah dengan sikap pemerintah yang 'enggan' merevisi UU tersebut.

Baca juga: Mentahnya RUU Pemilu

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Nurul Amalia Salabi mengaku pihaknya akan tetap mendorong agar UU tersebut direvisi. Dia mengatakan, setidaknya ada tiga faktor fundamental kenapa UU itu perlu direvisi.

Baca juga: Demokrat Ajak Semua Parpol Kembali Dukung Revisi UU Pemilu

Pertama, menurut Nurul, pelaksanaan pemilu serentak 5 kotak tahun 2019 harus menjadi pembelajaran bersama karena terbukti membebani Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

"Jadi, mesti ada desain baru untuk keserentakkan pemilu, mengacu pada Putusan MK No.55/2019," ujar Nurul saat dihubungi, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Tolak Revisi UU Pemilu, Sikap Mayoritas Fraksi di DPR Terus Dikritik

Faktor kedua, kata Nurul, sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan berakhirnya. Untuk itu, revisi UU Pemilu diharapkan memberi gambaran teknis pelaksanaan pemilu. Contohnya, menambah variasi metode pemungutan suara, seperti memberlakukan early voting dan pemilihan dengan pos.

Dan yang ketiga, sambung Nurul, perlu ada penegasan tentang batas-batas wewenang Bawaslu, DKPP, dan PTUN dalam skema penegakan hukum pemilu. "Tujuannya, agar tidak ada lembaga yang mengekstensifikasi kewenangannya sesuai tafsir masing-masing lembaga," kata Nurul menandaskan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Rekomendasi
Cicil Emas BSI Makin...
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Berita Terkini
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Prabowo Komitmen Sediakan...
Prabowo Komitmen Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved