DPR Minta Polisi Bikin Jera Pelaku Bullying Bocah Penjual Jalangkote
Senin, 18 Mei 2020 - 14:42 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR, Supriansa meminta Kepolisian membuat jera para pelaku perundungan atau bullying bocah penjual Jalangkote di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, RL (12). Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Supriansa meminta kepolisian membuat jera para pelaku perundungan atau bullying bocah penjual Jalangkote di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, RL (12). Dia pun berharap, tidak ada lagi yang melakukan bullying terhadap korban.
"Saya berharap sanak saudara dan handaitaulan yang sering membully si penjual Jalangkote supaya dihentikan," ujar Supriansa kepada SINDOnews, Senin (18/5/2020). (Baca juga: Pakar Pidana Tegaskan Pelaku Bullying Bisa Dipenjara 3 Tahun )
Karena, kata dia, tindakan bullying terhadap korban cukup membahayakan. Politikus Partai Golkar ini mengaku sudah melihat video yang menampilkan bullying.
"Saya lihat di video hingga terjatuh dari sepedanya. Kalau masih ada yang ganggu anak itu, saya harap aparat kepolisian di Pangkep untuk segera menegur sekaligus memberi efek jera kepada mereka yang membahayakan penjual Jalangkote," jelas legislator asal Dapil Sulawesi Selatan meliputi Maros, Pangkep, Barru, Pare-Pare, Bone, Soppeng, Wajo, Sinjai dan Bulukumba itu.
"Saya kasihan melihat sejumlah videonya, walaupun sekadar mungkin hanya bercanda," pungkas Supriansa.
"Saya berharap sanak saudara dan handaitaulan yang sering membully si penjual Jalangkote supaya dihentikan," ujar Supriansa kepada SINDOnews, Senin (18/5/2020). (Baca juga: Pakar Pidana Tegaskan Pelaku Bullying Bisa Dipenjara 3 Tahun )
Karena, kata dia, tindakan bullying terhadap korban cukup membahayakan. Politikus Partai Golkar ini mengaku sudah melihat video yang menampilkan bullying.
"Saya lihat di video hingga terjatuh dari sepedanya. Kalau masih ada yang ganggu anak itu, saya harap aparat kepolisian di Pangkep untuk segera menegur sekaligus memberi efek jera kepada mereka yang membahayakan penjual Jalangkote," jelas legislator asal Dapil Sulawesi Selatan meliputi Maros, Pangkep, Barru, Pare-Pare, Bone, Soppeng, Wajo, Sinjai dan Bulukumba itu.
"Saya kasihan melihat sejumlah videonya, walaupun sekadar mungkin hanya bercanda," pungkas Supriansa.
Lihat Juga :