3.822 WNI Positif Corona, Satgas Jelaskan tentang Pemeriksaan Spesimen

Rabu, 24 Februari 2021 - 16:43 WIB
loading...
3.822 WNI Positif Corona,...
Tercatat selama bulan Mei 2020 hingga Februari 2021 atau dalam periode 10 bulan sejak pandemi Covid-19 sebanyak 155.000 repatriasi WNI kembali ke Indonesia. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Tercatat selama bulan Mei 2020 hingga Februari 2021 atau dalam periode 10 bulan sejak pandemi virus Corona (Covid-19) sebanyak 155.000 repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) kembali ke Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.822 WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Waspada! Virus Corona dari Inggris dan Afsel Cepat Berkembang Biak

Ketua Subbidang Testing Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, dr. Budiman Bela menjelaskan, WNI yang masuk ke Indonesia namun ketika diperiksa hasilnya positif Covid-19 menggambarkan saat spesimen diambil.

Baca juga: Update Corona: 1.298.608 Positif, 1.104.990 Sembuh, 34.691 Meninggal

"Dari penjelasan bahwa orang-orang yang telah diperiksa di luar negeri itu kan tiga hari sebelumnya, sebelum mereka berangkat mereka diperiksa di negara asalnya dan kemudian hasilnya negatif. Sejak mereka diperiksa itu ada kemungkinan, jadi kalau hasilnya negatif itu bisa saja, itu hanya menggambarkan pada saat spesimennya diambil," ungkap Budiman dalam dialog 'Mekanisme Kedatangan Pelaku Perjalanan Internasional' secara virtual, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Update Corona Luwu Timur 22 Februari: Tak Ada Kasus Baru, 15 Pasien Sembuh

Budiman mengatakan, dari tenggang waktu antara pemeriksaan spesimen diambil hingga waktu keberangkatan WNI ke Indonesia artinya ada potensi dia terpapar atau terinfeksi virus Covid-19. "Tenggang waktu antara spesimen pemeriksaan itu diambil sampai dengan keberangkatan itu masih ada potensi dia terpapar, terinfeksi," katanya.

Oleh karena itu kata Budiman, pengetatan pelaku perjalanan ke Indonesia tujuannya adalah mengantisipasi agar tidak terjadi imported cases. "Nah itulah yang ingin diantisipasi oleh pemerintah kita pada saat sampai di negara kita jarak tiga hari itu masih bisa menimbulkan nantinya infeksinya yang terdeteksi begitu," ujarnya.

"Di sisi lain, kalaupun dia tidak terinfeksi pada saat ke Airport, di Airport atau dalam pesawat dia masih bisa terinfeksi. Oleh karena itu pada waktu datang bisa saja hasilnya negatif. Itulah sebabnya kebijakannya ditunggu 5 hari. Nah, dalam 5 hari itu bisa kita antisipasi kemungkinan kalau dia sampai menjadi positif diperiksa lagi itu kemudian kita jadi memiliki kemungkinan yang lebih rendah untuk orang yang datang itu menularkan ke masyarakat kita," jelas Budiman.

Sehingga, upaya yang dilakukan oleh pemerintah ini tegas Budiman adalah menurunkan serendah-rendahnya kemungkinan imported cases dari luar negeri. "Saya rasa ini bicara soal menurunkan serendah-rendahnya kemungkinan impor virus dari luar negeri. Karena kita takut tentunya ada virus-virus baru yang berkembang di luar negeri dan kita tidak ingin jenis-jenis virus baru itu masuk ke dalam negara kita," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Iran, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
29 WNI di Filipina Ditangkap...
29 WNI di Filipina Ditangkap terkait Judi Online, Dipulangkan ke Indonesia
Bus Rombongan Jemaah...
Bus Rombongan Jemaah Umrah Indonesia Terbalik dan Terbakar, 6 WNI Tewas
554 WNI Korban Online...
554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia
554 WNI Korban Online...
554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Disiksa, Menko Polkam: Ada Ancaman Organ Tubuh Mau Dicopot!
400 WNI Korban Eksploitasi...
400 WNI Korban Eksploitasi Online Scam Berhasil Keluar dari Myanmar
Jurnalis WNI: Saya Diinterogasi...
Jurnalis WNI: Saya Diinterogasi dan Ditahan di Singapura 2 Kali karena Menulis tentang Palestina
30 WNI Terindikasi Gunakan...
30 WNI Terindikasi Gunakan Visa Ziarah untuk Berhaji
Mimpi WNI Aditya Harsono...
Mimpi WNI Aditya Harsono di AS Hancur: Ditangkap karena Coret Trailer, Terancam Dideportasi
Rekomendasi
Label Depan Kemasan...
Label Depan Kemasan dan Cukai MBDK Strategi Tepat Lindungi Konsumen
Tiga Negara ASEAN Pelajari...
Tiga Negara ASEAN Pelajari Inovasi Serat Nanas Binaan CSR Pertagas
Kondisi Ekonomi Rusia...
Kondisi Ekonomi Rusia Lebih Buruk Daripada yang Dikatakan Moskow
Berita Terkini
Komaruddin Hidayat Resmi...
Komaruddin Hidayat Resmi Jabat Ketua Dewan Pers, Ini Susunan Lengkap Pengurus Periode 2025-2028
Pendaftaran Calon Ketum...
Pendaftaran Calon Ketum PSI Dibuka, Jokowi: Kalau Saya Mendaftar, Mungkin yang Lain Malah Enggak Daftar
Jangka Waktu Kerja Sama...
Jangka Waktu Kerja Sama TNI dan Kejagung Dinilai Perlu Dibatasi
KPK Panggil Mantan Ketua...
KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
Kesaksian Penyidik KPK...
Kesaksian Penyidik KPK Rossa Purbo di Pengadilan Buka Kotak Pandora Kasus Hasto
Prabowo Dianugerahi...
Prabowo Dianugerahi Sultan Brunei Bintang Darjah Kerabat Laila Utama, Ini Maknanya
Infografis
Dampak Positif yang...
Dampak Positif yang Terjadi pada Tubuh setelah Berhenti Merokok
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved