Aparat Jual Senjata ke Kelompok Separatis, DPR: Itu Pengkhianatan!
Rabu, 24 Februari 2021 - 12:08 WIB
loading...
A
A
A
Dia berpandangan, lalu lintas perdagangan gelap senjata harus bisa dicegah oleh negara. Salah satu caranya dengan mengawasi dan menjaga ketat pintu-pintu masuk Indonesia khususnya di daerah-daerah perbatasan.
"Selain menjaga ketat perbatasan, harus ada juga pengawasan ketat senjata-senjata lama warisan konflik. Misalnya pasca konflik di Aceh atau Ambon, senjata-senjata yang diserahkan ke petugas keamanan ini juga harus diinventarisir untuk mencegah diperjualbelikan oleh oknum petugas keamanan," tuturnya.
Diketahui, jual beli senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) cukup membuat geger lantaran melibatkan oknum TNI dan polisi. Kasus ini terungkap usai Polres Bintuni, Polda Papua Barat, mendeteksi adanya keterlibatan salah satu oknum TNI.
Setelah diselidiki, satuan Intel Kodam Pattimura menangkap Praka MS, oknum anggota Kipan B Batalion 733/Masariku Ambon. Ternyata, masus jual-beli senpi ini melibatkan oknum dari kepolisian. Dua oknum Polri, yakni SHP alias S dan J diduga menjual senjata ke KKB berasal dari Polres Ambon. Keduanya kini telah ditangkap dan tengah dimintai keterangan lebih lanjut. Baca juga: Dua Anggota Polri Jual Amunisi ke KKB, DPR: Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
"Selain menjaga ketat perbatasan, harus ada juga pengawasan ketat senjata-senjata lama warisan konflik. Misalnya pasca konflik di Aceh atau Ambon, senjata-senjata yang diserahkan ke petugas keamanan ini juga harus diinventarisir untuk mencegah diperjualbelikan oleh oknum petugas keamanan," tuturnya.
Diketahui, jual beli senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) cukup membuat geger lantaran melibatkan oknum TNI dan polisi. Kasus ini terungkap usai Polres Bintuni, Polda Papua Barat, mendeteksi adanya keterlibatan salah satu oknum TNI.
Setelah diselidiki, satuan Intel Kodam Pattimura menangkap Praka MS, oknum anggota Kipan B Batalion 733/Masariku Ambon. Ternyata, masus jual-beli senpi ini melibatkan oknum dari kepolisian. Dua oknum Polri, yakni SHP alias S dan J diduga menjual senjata ke KKB berasal dari Polres Ambon. Keduanya kini telah ditangkap dan tengah dimintai keterangan lebih lanjut. Baca juga: Dua Anggota Polri Jual Amunisi ke KKB, DPR: Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
(dam)
Lihat Juga :