Pagi Ini, Penyuap Mantan Mensos Juliari Batubara Jalani Sidang Perdana

Rabu, 24 Februari 2021 - 06:39 WIB
loading...
Pagi Ini, Penyuap Mantan...
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang perdana untuk terdakwa Harry Van Sidabuke dan Ardian Iskandar M hari ini, Rabu (24/2/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang perdana untuk terdakwa Harry Van Sidabuke dan Ardian Iskandar M hari ini, Rabu (24/2/2021). Harry Sidabuke dan Ardian merupakan terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara .

Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan untuk Harry Sidabuke dan Ardian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB, pagi. Keduanya bakal didakwa terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19. Baca juga: Hotma Sitompul Ngaku Pernah Diminta Bantuan Juliari Batubara

"Sebagaimana informasi yang kami terima, tim JPU KPK telah menerima penetapan hari sidang dalam perkara dugaan korupsi suap Bansos Kemensos tahun anggaran 2020 dengan terdakwa Harry Van Sidabuke dan Ardian Iskandar M," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa 23 Februari 2021.

"Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan kedua terdakwa tersebut dijadwalkan besok Rabu, 24 Februari 2021 sekitar jam 09.00 WIB di PN Tipikor Jakarta Pusat," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menekankan bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek. Termasuk, pengusutan terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Firli memastikan bahwa penyidikan kasus dugaan suap pengadaan Bansos COVID-19, tidak hanya berhenti di mantan Mensos Juliari Peter Batubara. Kata Firli, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini akan dibongkar di persidangan.

"KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, kita tidak pernah pandang bulu itu prinsip kami. Nanti pada waktunya akan dibuka di depan persidangan," ujar Firli kepada awak media, Senin, 15 Februari 2021.

Sekadar informasi, KPK berhasil mengungkap kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos berupa paket sembako untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek dengan menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS). Baca juga: APTB Desak KPK Tuntut Hukuman Mati Terhadap Koruptor Bansos Covid-19

Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu, bekerja sama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabuke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk Juliari P Batubara.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
KPK Geledah Sejumlah...
KPK Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden
Kerugian Negara Akibat...
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar
Periksa Eks Mensos Juliari...
Periksa Eks Mensos Juliari Batubara di Lapas Sukamiskin, KPK Cecar soal Pengadaan Bansos
Soal Dugaan Korupsi...
Soal Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 DKI, Partai Garuda Minta Jangan Apriori Dulu ke KPK
KPK Siap Telaah Dugaan...
KPK Siap Telaah Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 DKI Jakarta
Ini Alasan Polisi Hentikan...
Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Kuburan Bansos Presiden
Dikawal Polisi Bersenjata,...
Dikawal Polisi Bersenjata, Jaksa Geledah Balai Desa Cari Bukti Dugaan Korupsi Bansos COVID-19
Divonis 5 Tahun Gara-gara...
Divonis 5 Tahun Gara-gara Bansos COVID-19, Eks Bupati Bandung Barat Berencana Banding
Rekomendasi
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved