Dibuat untuk Masyarakat, UU ITE Harus Akomodasi Kepentingan Masyarakat

Rabu, 24 Februari 2021 - 01:49 WIB
loading...
Dibuat untuk Masyarakat,...
Pemerintah diminta melibatkan masyarakat dalam pembuatan UU agar kepentingan mereka terakomodasi. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar hukum Universitas Hasanuddin Makassar Juajir Sumardi meminta pemerintah mengikut sertakan masyarakat dalam merumuskan kembali UU ITE yang dinilai sebagai biang keladi kegaduhan. Menurut dia undang-undang itu harus mewakili kepentingan masyarakat.

"Dalam UU nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan itu kan ada partisipasi masyarakat. Nah salah satunya itu bisa melibatkan pakar pakar hukum bisa perguruan tinggi, itu bisa dibahas secara bersama secara objektif dan terbuka. Jangan hanya berdasarkan kepentingan," kata Juajir saat dihubungi, Selasa (23/2/2021) malam.

(Baca: Dukung SE Kapolri terkait UU ITE, DPR: Agar Tak Ada Upaya Kriminalisasi)

Dia menjelaskan, dalam membuat aturan hendaknya pemerintah harus mengedepankan aspek filosofis, sosiologis dan yuridisnya. Sehingga, lanjut dia, UU ITE yang sejatinya dikeluarkan dapat kembali pada hakikatnya.

"UU ITE dulu sasaran utamanya bukan untuk memenjarakan orang, itu sebenarnya sasarannya untuk persoalan yang berkaitan tentang bisnis dan transaksi. Namanya Undang-Undang informasi dan transaksi elektronik, ITE informasi dan transaksi elektronik," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
UU soal Uang Pensiun...
UU soal Uang Pensiun Anggota DPR Dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Bikin Undang-Undang Baru
Tanpa Rismon, Roy Suryo...
Tanpa Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Kembali Gugat UU ITE ke MK
BGN Tak Akan Laporkan...
BGN Tak Akan Laporkan Unggahan Menu MBG ke Polisi Asal Sesuai Fakta
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Judicial Review 6 Pasal Soal Penghinaan, Fitnah, dan UU ITE ke MK
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
Anggota Dewan Pembina...
Anggota Dewan Pembina Asprindo Jamaluddin Jompa Kembali Terpilih Jadi Rektor Unhas
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Rekomendasi
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved