Satgas Harap Pengembangan Vaksin Nusantara Sesuai Prinsip yang Berlaku

Selasa, 23 Februari 2021 - 21:42 WIB
loading...
Satgas Harap Pengembangan...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito berharap semua pengembangan vaksin sesuai prinsip-prinsip yang ditetapkan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito memberikan tanggapan terkait pengembangan vaksin nusantara . Seperti diketahui vaksin nusantara diprakarsai mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dengan menggunakan metode teknologi sel dendritik.

"Pada prinsipnya pemerintah terbuka untuk seluruh pengembangan vaksin dalam negeri," katanya dalam konferensi persnya, Selasa (23/2/2021).

Wiku menegaskan bahwa vaksin yang dikembangkan harus sesuai dengan metode ilmiah dan teruji. Sehingga menghasilkan kandidat vaksin yang potensial.

Baca juga: Mulai Uji Klinis Kedua, Epidemiolog Beri Dua Catatan Terhadap Vaksin Nusantara

"Dalam masa pandemi, pemerintah terus mendukung dan mengawal pengembangan vaksin yang tentu harus didasarkan pada ilmu, metode ilmiah dan diuji di lab sampai menghasilkan kandidat vaksin yang potensial," ujarnya.

Selanjutnya kandidat vaksin tersebut harus melalui tahapan uji praklinik menggunakan hewan percobaan dan menghasilkan kandidat yang aman dan efektif menimbulkan antibodi di hewan percobaan. Selain itu, vaksin harus melalui tahap uji klinis dan melibatkan BPOM. Selain itu juga harus dipublikasikan sesuai dengan kaidah ilmiah.

"Kandidat vaksin tersebut harus memasuki tahapan uji klinis yang dilakukan pada manusia dan melibatkan BPOM. Seluruh proses pengembangan vaksin harus dipublikasikan sesuai dengan kaidah ilmiah," katanya.

Baca juga: Diklaim Kebal Seumur Hidup, Uji Klinis Vaksin Nusantara Harus Dibuktikan

Wiku mengatakan bahwa pemerintah berharap semua pengembangan vaksin sesuai prinsip-prinsip yang ditetapkan tersebut. "Pemerintah berharap semua pengembangan vaksin yang ada di Indonesia dapat sejalan dengan prinsip-prinsip ini," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1594 seconds (0.1#10.140)