Produk Halal, Antara Gaya Hidup dan Sadar Halal

Rabu, 24 Februari 2021 - 07:00 WIB
loading...
Produk Halal, Antara Gaya Hidup dan Sadar Halal
Mastuki HS (Foto: Istimewa)
A A A
Mastuki HS
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, BPJPH Kementerian Agama RI

PRODUK halal telah menjadi bagian dari bisnis dunia yang nilainya sangat besar dan menjanjikan. Bukan hanya negara-negara Islam (Islamic countries) yang peduli produk halal, negara-negara “sekuler” dan minoritas muslim pun menjadikan isu halal ini sebagai competitive advantage. Jepang, misalnya, menjadi salah satu negara paling berambisi menjadi role model produk halal dunia. Pemerintah Jepang sangat gencar membangun berbagai fasilitas untuk mengembangkan bisnis produk halal. Satu kota di Jepang, yaitu Fuji, sudah mendeklarasikan diri sebagai kota halal.

Peluang bisnis makanan halal cukup menjanjikan di negara-negara minoritas muslim seperti Thailand, Selandia Baru, Korea Selatan, China, Australia, Prancis, Amerika Serikat, dan Eropa. Pasar atau konsumen halal tak melulu warga asing muslim. Pertumbuhan penduduk muslim di negara-negara tersebut turut memicu kebutuhan konsumsi halal. Sebagai gambaran, populasi muslim dunia diperkirakan mencapai 2,2 miliar jiwa pada 2030 atau 23% populasi dunia. Dari jumlah itu terbanyak berada di Asia-Pasifik, lalu Timur Tengah, Afrika Subsahara, Eropa, hingga Amerika Utara dan Latin.

Asia-Pasifik sebagai kawasan terbesar populasi muslim dunia, mencapai 62% umat Islam, menjadi pasar potensial produk halal. Tercatat Indonesia, India, Pakistan, dan Bangladesh sebagai penyumbang terbesar populasi. Selain itu, di negara-negara minoritas muslim pasar halal tumbuh secara signifikan. Thailand jauh-jauh hari mempromosikan diri sebagai pusat pangan halal, buffer zone halal kitchen of the world. Selandia Baru menjadi negara pengekspor daging halal terbesar di dunia, menyalurkan 65% daging halal ke negara-negara nonmuslim. China menempatkan diri sebagai the highest modest (halal) clothing export, sementara Korea Selatan berobsesi menjadi destinasi wisata halal terkemuka.

Eropa sebagai kawasan populasi muslim terbesar keempat dunia juga berpeluang besar sebagai pasar produk halal. Permintaan produk halal di Eropa meningkat rerata 15% per tahun. Era Baby-Boom Du Halal yang melanda Prancis satu dasawarsa lalu, memicu pertumbuhan besar-besaran produk halal. Pasar daging menempati permintaan tertinggi di antara makanan halal lainnya di negeri yang terkenal dengan Menara Eiffel-nya ini.

Pertumbuhan pasar dan produk halal dunia itu memicu gaya hidup halal yang berskala dunia atau global halal lifestyle. Pada level personal, tren gaya hidup halal ditandai makin membaiknya kesadaran halal (halal awareness) masyarakat (bukan hanya muslim) yang dipengaruhi cara pandang, prinsip, dan nilai yang dianut seseorang dalam menjalani kehidupannya sehari-hari. Di Indonesia, fenomena konsumen memilih makanan halal, berbelanja produk halal, mengenakan pakaian muslimah, rekreasi ke destinasi yang ramah muslim (muslim friendly), atau bertransaksi menggunakan produk-produk syariah bukan hal yang ganjil. Semua perilaku itu bisa disebut gaya hidup halal karena dilandasi kesadaran bahwa halal bukan saja karena perintah agama, tetapi baik dan berguna bagi kehidupan.

Kesadaran individual untuk berperilaku halal ini diikuti gerakan kolektif membangun kehidupan yang lebih baik dengan standar, prinsip, dan nilai yang relevan dengan tuntutan syariat Islam. Muncullah kemudian bentuk-bentuk kesalehan baru bagaimana orang Islam hidup, bekerja, bertingkah laku, mengonsumsi makanan dan minuman, mengenakan busana, perawatan tubuh, menyalurkan minat, dan bagaimana membelanjakan uang serta mengalokasikan waktunya.

Tak dinyana kesadaran ini membuka peluang baru di sektor produk halal yang meluas. Sektor pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti kuliner, fashion, farmasi, personal care products, media, pariwisata, pendidikan, ibadah haji dan umrah, zakat/infak/sedekah/wakaf, hingga preferensi keuangan syariah, bahkan properti, hotel, dan rumah sakit kini bergeliat menjadi lahan bisnis halal yang menantang dan menjanjikan.

Pada sektor-sektor ini Indonesia adalah ceruk pasar halal yang masih terbuka. Berdasarkan laporan State of Global Islamic Economy Report (SGIE) 2020, Indonesia masuk barisan tiga besar negara dengan nilai investasi tertinggi untuk produk-produk halal yang mencapai USD6,3 miliar atau tumbuh 219% dari tahun sebelumnya. Belum lagi dengan keuntungan demografik, 209,1 juta jiwa penduduk muslim, Indonesia menjadi the big opportunity dalam pengembangan Industri halal.

Pangsa pasar halal food berada di kisaran Rp2.300 triliun, sementara Islamic fashion mempunyai potensi hingga Rp190 triliun. Pariwisata halal diperkirakan Rp135 triliun, potensi haji dan umrah sebesar Rp120 triliun, dan pendidikan sudah merangkak ke angka Rp40 triliun. Jadi, hanya bermain pada local market saja, sebenarnya cukup bagi Indonesia untuk memenangkan persaingan industri halal dunia.

Atmosfer industri halal makin kondusif setelah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal yang beberapa pasalnya direvisi dengan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. Pelaku industri yang bergerak di bidang halal kini menyadari pentingnya sertifikat dan label halal untuk menjamin kepastian kehalalan produk yang dihasilkan. Selain makanan dan minuman, kategori produk yang terkena kewajiban besertifikat halal meliputi barang dan jasa. Obat, kosmetik, produk biologi, produk kimiawi, rekayasa genetika, penyembelihan hewan, logistik, hingga barang gunaan seperti peralatan rumah tangga dan alat kesehatan, di samping transaksi perbankan maupun nonperbankan.

Industri halal memiliki peluang sangat besar untuk terus berkembang. Lebih-lebih masa pandemi Covid-19 membuat penerapan gaya hidup halal sebagai rutinitas sehari-hari menemukan relevansinya. Menjaga imunitas tubuh misalnya membuka peluang produk-produk makanan, minuman, obat, dan vaksin halal. Kebiasaan seorang muslim mandi dan mencuci tangan, berkumur-kumur dan mencuci hidungnya minimal lima kali sehari saat berwudu minimal membutuhkan sabun mandi, hand sanitizer, pasta gigi atau produk perawatan gigi, sampo, lotion, krem, tabir surya, wewangian, dan barang-barang rumah tangga. Kebiasaan baru ini kemudian memunculkan gaya hidup bersih, rapi, ramah lingkungan, peduli terhadap kesehatan pribadi yang relevan dengan prinsip gaya hidup halal.

Hikmah Covid-19 mendorong kreativitas tanpa henti. Malaysia lebih progresif menginovasi logistik halal, salah satunya produk sabun yang mengandung tanah. Seperti diketahui, menurut hukum fikih, apabila barang terkena najis mughalladhah (najis kategori berat) harus dicuci (samak) tujuh kali, salah satunya dicampur dengan tanah (turab). Penemuan mutakhir menyebutkan bahwa dalam unsur tanah terdapat tetracycline, jenis antibiotik yang mampu membunuh bakteri dan kuman.

Inovasi itu sangat bermanfaat, terlebih bagi para muslim (dan nonmuslim) yang ingin menyamak barang namun tinggal di tempat yang sulit mendapatkan tanah, seperti apartemen dan hotel. Produk ini juga dapat digunakan mencuci gudang dan kontainer untuk mengangkut produk halal. Menurut Irwandi Jaswir, inovasi ini menjual kepraktisan untuk pemenuhan standar halal dalam sebuah rantai nilai halal (INSIGHT-KNEKS, Edisi 12/2020).

Tingginya potensi pasar produk halal, sisi lain kesadaran masyarakat akan halal sebagai industri makin membaik, geliat usaha makin besar. Industri halal menjadi new engine untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Pelaku usaha dapat mengembangkan usahanya secara nyaman dan kompetitif, konsumen muslim mendapat kemudahan produk dan jasa yang tidak menyalahi akidahnya (spiritual benefit). Klop sudah.

Gaya hidup halal awalnya sebagai seni hidup keseharian, berevolusi menjadi industri yang memiliki daya tarik dan potensi besar dalam aspek bisnis. Ada empat prinsip gaya hidup halal yang relevan dengan kondisi saat ini. Prinsip syariah, orientasi kualitas, prinsip prioritas karena muslim tidak membeli atau beraktifitas yang mubazir, dan prinsip moralitas yang menjaga hak-hak konsumen. Tanpa berpretensi yang terbaik, gaya hidup halal sebagai “cara hidup” layak dipertimbangkan sebagai prioritas.
(bmm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)