Produk Halal, Antara Gaya Hidup dan Sadar Halal

Rabu, 24 Februari 2021 - 07:00 WIB
loading...
A A A
Kesadaran individual untuk berperilaku halal ini diikuti gerakan kolektif membangun kehidupan yang lebih baik dengan standar, prinsip, dan nilai yang relevan dengan tuntutan syariat Islam. Muncullah kemudian bentuk-bentuk kesalehan baru bagaimana orang Islam hidup, bekerja, bertingkah laku, mengonsumsi makanan dan minuman, mengenakan busana, perawatan tubuh, menyalurkan minat, dan bagaimana membelanjakan uang serta mengalokasikan waktunya.

Tak dinyana kesadaran ini membuka peluang baru di sektor produk halal yang meluas. Sektor pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti kuliner, fashion, farmasi, personal care products, media, pariwisata, pendidikan, ibadah haji dan umrah, zakat/infak/sedekah/wakaf, hingga preferensi keuangan syariah, bahkan properti, hotel, dan rumah sakit kini bergeliat menjadi lahan bisnis halal yang menantang dan menjanjikan.

Pada sektor-sektor ini Indonesia adalah ceruk pasar halal yang masih terbuka. Berdasarkan laporan State of Global Islamic Economy Report (SGIE) 2020, Indonesia masuk barisan tiga besar negara dengan nilai investasi tertinggi untuk produk-produk halal yang mencapai USD6,3 miliar atau tumbuh 219% dari tahun sebelumnya. Belum lagi dengan keuntungan demografik, 209,1 juta jiwa penduduk muslim, Indonesia menjadi the big opportunity dalam pengembangan Industri halal.

Pangsa pasar halal food berada di kisaran Rp2.300 triliun, sementara Islamic fashion mempunyai potensi hingga Rp190 triliun. Pariwisata halal diperkirakan Rp135 triliun, potensi haji dan umrah sebesar Rp120 triliun, dan pendidikan sudah merangkak ke angka Rp40 triliun. Jadi, hanya bermain pada local market saja, sebenarnya cukup bagi Indonesia untuk memenangkan persaingan industri halal dunia.

Atmosfer industri halal makin kondusif setelah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal yang beberapa pasalnya direvisi dengan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. Pelaku industri yang bergerak di bidang halal kini menyadari pentingnya sertifikat dan label halal untuk menjamin kepastian kehalalan produk yang dihasilkan. Selain makanan dan minuman, kategori produk yang terkena kewajiban besertifikat halal meliputi barang dan jasa. Obat, kosmetik, produk biologi, produk kimiawi, rekayasa genetika, penyembelihan hewan, logistik, hingga barang gunaan seperti peralatan rumah tangga dan alat kesehatan, di samping transaksi perbankan maupun nonperbankan.

Industri halal memiliki peluang sangat besar untuk terus berkembang. Lebih-lebih masa pandemi Covid-19 membuat penerapan gaya hidup halal sebagai rutinitas sehari-hari menemukan relevansinya. Menjaga imunitas tubuh misalnya membuka peluang produk-produk makanan, minuman, obat, dan vaksin halal. Kebiasaan seorang muslim mandi dan mencuci tangan, berkumur-kumur dan mencuci hidungnya minimal lima kali sehari saat berwudu minimal membutuhkan sabun mandi, hand sanitizer, pasta gigi atau produk perawatan gigi, sampo, lotion, krem, tabir surya, wewangian, dan barang-barang rumah tangga. Kebiasaan baru ini kemudian memunculkan gaya hidup bersih, rapi, ramah lingkungan, peduli terhadap kesehatan pribadi yang relevan dengan prinsip gaya hidup halal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buku Authentic Halal...
Buku Authentic Halal Brand Diluncurkan, Halal Kini Jadi Identitas dan Kunci Kepercayaan Konsumen
Wajib Halal Oktober...
Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
Sinergi Ulama dan Pemerintah:...
Sinergi Ulama dan Pemerintah: Kunci Utama Penjaminan Produk Halal di Indonesia
Kecam Israel, Menlu...
Kecam Israel, Menlu 8 Negara Muslim Desak Perlindungan Status Quo Situs Suci Islam dan Kristen di Al-Aqsa
BPJPH: Produk AS yang...
BPJPH: Produk AS yang Masuk Indonesia Punya 2 Label Halal Sekaligus
Sertifikasi Halal untuk...
Sertifikasi Halal untuk Tebarkan Kebaikan Tingkatkan Kesejahteraan dan Tegakkan Kedaulatan
Kemenpar Apresiasi BPJPH...
Kemenpar Apresiasi BPJPH atas Kolaborasi Sertifikasi Halal 31.548 UMK Desa Wisata
Perkuat Rantai Pasok...
Perkuat Rantai Pasok Global, Indonesia-China Tanda Tangani 'Recognition Agreement' Sertifikasi Halal
Strategi Baru UMKM Tangguh:...
Strategi Baru UMKM Tangguh: Memulai Kemandirian dari Toko Bahan Baku Halal
Rekomendasi
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Jonatan Christie Tembus...
Jonatan Christie Tembus Final Indonesia Open 2026
Berita Terkini
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved