Dua Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara Jalani Sidang Perdana Besok

Selasa, 23 Februari 2021 - 19:23 WIB
loading...
Dua Penyuap Eks Mensos...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku telah menerima jadwal persidangan untuk dua terdakwa penyuap mantan Mensos Juliari Peter Batubara, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar M, dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto/SINDOnew
A A A
JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengaku telah menerima jadwal persidangan untuk dua terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara , Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar M, dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi yang diterima dari PN Jakarta Pusat, kata Ali, persidangan untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar M akan digelar pada Rabu, 24 Februari 2021, besok. Keduanya akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan. "Sebagaimana informasi yang kami terima, tim JPU KPK telah menerima penetapan hari sidang dalam perkara dugaan korupsi suap Bansos Kemensos Tahun Anggaran 2020 dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar M. Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan kedua terdakwa tersebut dijadwalkan besok Rabu, 24 Februari 2021 sekitar jam 09.00 WIB di PN Tipikor Jakarta Pusat," imbuhnya. Baca juga: Dukung Juliari dan Edhy Prabowo Dihukum Mati, Abraham Samad: Agar Beri Efek Jera

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menekankan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Termasuk, pengusutan terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Firli memastikan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19, tidak hanya berhenti di mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Kata Firli, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini akan dibongkar di persidangan. "KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggung jawabkan kepada masyarakat, kita tidak pernah pandang bulu itu prinsip kami. Nanti pada waktunya akan dibuka di depan persidangan," kata Firli kepada awak media, Senin, 15 Februari 2021. Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Eks Mensos Juliari Batubara

Sekadar informasi, KPK berhasil mengungkap kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, dengan menetapkan lima tersangka. Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabukke (HS).

Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10.000 dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300.000, bekerja sama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10.000 di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Eks Jenderal Zionis...
Eks Jenderal Zionis Ramalkan Israel Runtuh dalam Setahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved