Surat Edaran UU ITE Kapolri, Perlu Ada Jaminan Polri Adil dan Profesional

Selasa, 23 Februari 2021 - 16:57 WIB
loading...
Surat Edaran UU ITE...
SE Kapolri yang baru diteken Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang pedoman penanganan perkara terkait UU ITE mendapat beragam tanggapan sejumlah pihak. Foto/MNC
A A A
JAKARTA - Surat Edaran (SE) Kapolri yang baru saja diteken Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang pedoman penanganan perkara terkait Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mendapat beragam tanggapan sejumlah pihak.

Baca juga: Keluarkan Surat Edaran, Kapolri Minta Penyidik Kedepankan Edukasi di UU ITE

Seperti misalnya, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Heru Widodo. Dia menilai SE Kapolri memiliki semangat yang sangat konstruktif tehadap demokrasi dan hak berekspresi masyarakat Indonesia.

Baca juga: Edaran Kapolri Soal UU ITE, Fahri Hamzah Sebutkan 3 Skenario

"Polri memang harus mengambil langkah tepat agar tidak ada upaya kriminalisasi namun tetap menjamin ruang digital tetap produktif, bersih, sehat, dan beretika," kata Heru kapada wartawan di Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Dukung Telegram Kapolri, DPR Usul Tes Urine Polisi Dilakukan Rutin

Menurut politikus PKB ini, ada salah satu pedoman di surat edaran yang perlu digarisbawahi yakni, perkara yang sifatnya berpotensi memecah belah, mengandung unsur SARA, radikalisme, dan separatisme. Hal ini perlu dicermati dan aparat kepolisian harus tetap menindak secara adil dan profesional.

"Pointers ini harus betul-betul dicermati, polisi harus mampu bertindak adil, profesional dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada," ungkap Heru.

Terkait permintaan maaf tersangka, Heru menilai, hal itu tidak cukup membatalkan proses hukum yang berjalan. Hal ini penting, karena harus ada efek jera bagi setiap pelaku.

"Bukan setelah dimaafkan kemudian di edukasi dan perkara hukum selesai juga. Ini akan tidak sehat karena bisa-bisa hanya tobat sambel," harap Ketua Umum organisasi sayap PKB, Gemasaba itu.

Diketahui, dalam surat tersebut ada 11 poin yang harus dipedomani penyidik Polri dalam menegakan UU ITE. Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut, Polri harus senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Usulan Masa Jabatan...
Usulan Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden
Seskab Teddy dan Kapolri...
Seskab Teddy dan Kapolri Temui Perwakilan Buruh di Monas Jelang May Day 2026
Boni Hargens Ungkap...
Boni Hargens Ungkap Langkah Nyata Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Tinjau Arus Balik Lebaran...
Tinjau Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat sampai Tujuan
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Warga Apresiasi Kapolri...
Warga Apresiasi Kapolri dengan Nama Anak Presisi
Kapolri Tinjau Stasiun...
Kapolri Tinjau Stasiun Tugu DIY, Pastikan Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Aman
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
Betrand Sedih Lihat...
Betrand Sedih Lihat Ruben Onsu Dihina, Curhatnya Bikin Haru
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Berita Terkini
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Infografis
Jaminan Kesehatan Mantan...
Jaminan Kesehatan Mantan Menteri dan Keluarganya Jadi Beban APBN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved