Dukung Telegram Kapolri, DPR Usul Tes Urine Polisi Dilakukan Rutin

Selasa, 23 Februari 2021 - 14:10 WIB
loading...
Dukung Telegram Kapolri,...
Personel Satreskoba Polrestabes Makassar menjalani tes urine, Senin, (22/02/2021). Foto/SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
JAKARTA - Pasca penangkapan Kapolsek Astanaanyar , Bandung yang tengah menggunakan narkoba beserta beberapa anak buahnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merilis telegram yang mewajibkan jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk melakukan tes urine.

Menanggapi kebijakan Kapolri, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyampaikan apresiasinya. Menurut dia, kasus kapolsek terlibat narkoba telah mencoreng institusi kepolisian.

"Saya memberikan apresiasi terhadap telegram kepolisian yang meminta jajarannya untuk dilakukan tes urine. Menyusul terdapat anggota kepolisian yang terlibat narkoba. Terutama kasus Kapolsek Astanaanyar dan beberapa anggotanya yang terlibat narkoba yang seakan mencoreng dan menampar nama baik korps kepolisian," kata Pangeran kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kebijakan Kapolri ini tentu patut dihargai dan dicontoh, karena kepolisian merupakan aparat yang terdepan dalam memerangi penggunaan narkoba.

"Terlebih lagi negara kita sedang memproklamirkan darurat narkoba," ujarnya.

Karena itu, lanjut Pangeran, pihaknya juga berharap isi telegram tersebut benar-benar dipahami dan ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Polri di seluruh Indonesia, bahkan memberikan sanksi bagi anggota yang terindikasi menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urinenya.

"Kami juga berharap agar isi telegram tersebut benar-benar dipahami ditingkat opersional dan ditindaklanjuti bahkan memberi sanksi terhadap anggotanya yang test urinenya terindikasi adanya narkoba," ucap Pangeran.

Lebih dari itu, Pangeran berharap bahwa tes urine ini dapat dilakukan secara berkala dan dapat menjadi teladan bagi institusi lainnya.

"Semoga upaya ini mampu meningkatkan citra kepolisian di masyarakat dan ke depan kasus kasus keterlibatan aparat kepolisian dalam penyalagunaan narkoba tidak terulang lagi," tuturnya.

(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1652 seconds (0.1#10.140)