Pandemi COVID-19, KASBI Ajak Buruh Jaga Situasi Kamtibmas

Senin, 22 Februari 2021 - 15:00 WIB
loading...
Pandemi COVID-19, KASBI...
Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos mengimbau penolakan terhadap aturan turunan UU Ciptaker dilakukan dengan jalur dialog. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) , Nining Elitos mengimbau penolakan terhadap aturan turunan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dilakukan dengan jalur dialog. Sehingga tetap bisa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal ini dilakukan demi kepentingan bersama.

"Boleh menolak, yang terpenting tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam menyuarakan aspirasi," ujar Nining dalam keterangannya, Senin (22/2/2021). Baca juga: Diselamati Jokowi dan Menaker Saat Ultah, Presiden KSPSI: Kami Tetap Kawal Gugatan UU Cipta Kerja

Diketahui, UU Ciptaker kini tengah dalam proses pembuatan peraturan turunan. Peraturan ini masih berupa rancangan peraturan pemerintah (RPP).

Penolakan terhadap aturan tersebut, menurut Nining, harus sesuai ketentuan hukum dan kondisi sosial di masyarakat. Penolakan, kata dia, juga tetap memperhatikan situasi saat ini terutama terkait lonjakan kasus COVID-19 di Tanah Air. "Tetap mengutamakan kesehatan saat melakukan penolakan. Karena saat ini situasinya pandemi."

"Karena pandemi, alangkah baiknya penyampaian pendapat dilakukan melalui jalur dialog atau audiensi kepada pihak terkait. Bisa juga secara virtual melalui zoom misalnya, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan kesehatan tetap terjaga," imbuh Nining.

RPP turunan UU Ciptaker sendiri, antara lain tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA); RPP tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja; RPP tentang Pengupahan; dan RPP tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Baca juga: Siap-siap! Aturan Turunan UU Cipta Kerja Segera Diterapkan

Harmonisasi RPP dengan kementerian/lembaga terkait telah rampung. Selanjutnya, ialah perapian. Upaya ini dilakukan untuk menghindari kesalahan-kesalahan kata dan juga rujukan. Setelah itu, Kementerian Ketenagakerjaan menyerahkannya kembali kepada Sekretariat Negara agar dapat dilakukan proses penetapan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
Ketua DPD: Perda Tata...
Ketua DPD: Perda Tata Ruang Harus Berorientasi pada Ekonomi Berkelanjutan
Hukum Antara Cita dan...
Hukum Antara Cita dan Realita
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekomendasi
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Tekuk Irak 4-1, Erling Haaland Cetak Brace
Iran dan Oman Tegaskan...
Iran dan Oman Tegaskan Komitmen Navigasi Maritim Aman melalui Selat Hormuz setelah Kesepakatan dengan AS
Berita Terkini
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved