Pemerintah Jangan Anggap Remeh Soal Temuan 41% Masyarakat Tak Bersedia Divaksin

Senin, 22 Februari 2021 - 11:27 WIB
loading...
Pemerintah Jangan Anggap Remeh Soal Temuan 41% Masyarakat Tak Bersedia Divaksin
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Pertaonan Daulay menyatakan temuan lembaga survei Indikator Politik yang menyebutkan sebaganyak 41% masyarakat tak bersedia divaksin dianggap temuan yang serius. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR , Saleh Pertaonan Daulay menyatakan temuan lembaga survei Indikator Politik yang menyebutkan sebaganyak 41% masyarakat tak bersedia divaksin dianggap temuan yang serius.

"Ternyata ada banyak masyarakat tidak mau divaksin. Jumlahnya mencapai 41 persen. Karena itu, temuan ini tidak boleh dianggap remeh. Pemerintah harus bekerja keras untuk meyakinkan masyarakat agar ikut vaksinasi," ujar Saleh kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

"Survei tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah harus melakukan sosialisasi vaksinasi COVID-19 secara luas dan masif kepada masyarakat," imbuh Politikus PAN itu.

Saleh menganggap dengan temuan itu mengindikasikan bahwa kampanye pemerintah soal program vaksinasi masih belum sepenuhnya tersosialisasikan dengan baik dan belum sepenuhnya dipahami dengan baik. "Makanya, mereka tadi takut nggak mau divaksin. Sosialisasi penting sekali agar semua masyarakat ini paham," ucapnya.

Untuk itu, Ketua Fraksi PAN di DPR ini berharap, masyarakat perlu untuk mengikuti vaksinasi COVID-19. Sebab, kata dia, anggaran besar yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk menangani pandemi COVID-19 di Tanah Air tidak terbuang cuma-cuma.

"Ini penting sekali loh orang ikut vaksinasi ini. Karena jumlah anggaran untuk vaksinasi itu besar. Terakhir menkes paparan di Komisi IX angkanya mencapai Rp134 triliun sekian. Jadi angka itu untuk vaksinasi dan seluruh hal yang berkaitan dengan itu luar biasa besarnya. Jadi harus efektif. Harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Harus betul-betul seusai target yang dicanangkan oleh pemerintah," jelasnya.

"Saya tidak begitu yakin bahwa sanksi yang disebutkan dalam Perpres 14 yang baru itu akan meningkatkan partisipasi masyarakat. Menurut saya, partisipasi itu akan lebih meningkat jika sosialisasinya dilakukan secara serius di seluruh Indonesia," pungkas Saleh.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2083 seconds (0.1#10.140)