Pemerintah Akan Perpanjang PPKM Mikro

Jum'at, 19 Februari 2021 - 21:31 WIB
loading...
Pemerintah Akan Perpanjang PPKM Mikro
Pemerintah dipastikan akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Diketahui, PPKM mikro mulai diberlakukan pada 9 hingga 22 Februari 2021. Foto/ANTARA Foto
A A A
JAKARTA - Pemerintah dipastikan akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) skala mikro . Diketahui, PPKM mikro mulai diberlakukan pada 9 hingga 22 Februari 2021.

Hal ini berdasarkan undangan resmi dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional terkait Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (19/2/2021). Pengumuman resmi ini akan disampaikan oleh sejumlah Menteri terkait, Kapolri dan Panglima TNI besok, 20 Februari 2021.

Menteri terkait tersebut di antaranya Menteri Koordinasi Perekonomian sekaligus Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto. Kemudian, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Selain itu, ada Kapolri, Listyo Sigit Prabowo juga Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Sementara itu, Ketua Satgas COVID-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal TNI Doni Monardo juga dipastikan akan menghadiri agenda ini setelah sembuh dari COVID-19. Dan juga, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.

PPKM berskala mikro menjadi intervensi untuk menekan angka kasus COVID-19. Pada PPKM berbasis mikro, ada ketentuan dengan adanya pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian COVID-19.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1134 seconds (0.1#10.140)