KPK Amankan Barbuk Suap Bansos COVID-19 dari Penggeledahan 2 Perusahaan Swasta
Jum'at, 19 Februari 2021 - 19:29 WIB
loading...
A
A
A
"Barang bukti yang diamankan diantaranya berbagai dokumen dan alat elekronik yang terkait dengan perkara. Selanjutnya barang bukti tersebut akan dilakukan analisa dan verifikasi mendalam untuk dilakukan penyitaan," terang Ali.
PT Indoguardika Vendos Abadi sendiri diduga berafiliasi dengan utusan atau operator Anggota DPR RI Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas. Bahkan, salah satu karyawan PT Indoguardika Vendos Abadi sudah pernah diperiksa oleh KPK, beberapa waktu lalu.
Sementara CV Bahtera Assa, dikabarkan berafiliasi dengan Kukuh Ary Wibowo selaku Staf Ahli Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. Dalam rekonstruksi kasus bansos, Kukuh diketahui terlibat dalam pertemuan dengan Juliari dan Tersangka Adi Wahyono pada 2 April 2020. Pertemuan itu disinyalir membahas penyediaan bansos untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini.Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS). Baca juga: Soroti Wacana Hukuman Mati Korupsi Bansos, Febri Diansyah: Buat Terlihat Tegas?
Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu, bekerja sama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako diduga ada yang mengalir untuk mantan Mensos Juliari P Batubara.
PT Indoguardika Vendos Abadi sendiri diduga berafiliasi dengan utusan atau operator Anggota DPR RI Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas. Bahkan, salah satu karyawan PT Indoguardika Vendos Abadi sudah pernah diperiksa oleh KPK, beberapa waktu lalu.
Sementara CV Bahtera Assa, dikabarkan berafiliasi dengan Kukuh Ary Wibowo selaku Staf Ahli Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. Dalam rekonstruksi kasus bansos, Kukuh diketahui terlibat dalam pertemuan dengan Juliari dan Tersangka Adi Wahyono pada 2 April 2020. Pertemuan itu disinyalir membahas penyediaan bansos untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini.Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS). Baca juga: Soroti Wacana Hukuman Mati Korupsi Bansos, Febri Diansyah: Buat Terlihat Tegas?
Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu, bekerja sama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako diduga ada yang mengalir untuk mantan Mensos Juliari P Batubara.
(kri)
Lihat Juga :