Komisi V DPR Kritisi Permenhub 18 Tahun 2020

Minggu, 12 April 2020 - 15:10 WIB
loading...
Komisi V DPR Kritisi...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi V DPR mengkritisi isi Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) Nomor 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Permenhub tersebut membuat mekanisme Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) semakin rumit dan tidak tegas membatasi semua moda transportasi.

"Peraturan menteri ini tidak perlu karena berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21/2020 tentang PSBB sudah diatur bahwa penetapan pembatasan sosial berskala besar ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) berdasarkan usulan pemerintah daerah (pemda)," kata anggota Komisi V DPR Irwan saat dihubungi SINDO Media, Minggu (12/4/2020).

Sekretaris Bendahara Fraksi Demokrat DPR ini menilai bahwa Permenhub itu justru semakin membuat mekanisme PSBB oleh pemda semakin rumit karena terlalu banyak peraturan yang dibuat.

"Pembatasan sosial berskala besar cukup diatur oleh satu peraturan menteri yaitu Peraturan Menteri Kesehatan," imbuhnya.

Menurut legislator asal Kalimantan Timur (Kaltim) itu, kalau mau membantu daerah yang sudah ditetapkan PSBB, Kemenhub dapat membuat surat edaran yang disesuaikan dengan aturan di tiap pemda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Perlu Pertahankan...
Pemerintah Perlu Pertahankan Komisi 20 Persen demi Keberlanjutan Transportasi Online
Iuran BPJS untuk Ojol,...
Iuran BPJS untuk Ojol, Supir dan Kurir Diskon 50%, Santunannya Segini Besarnya
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
ORASKI Perjuangkan Kesejahteraan...
ORASKI Perjuangkan Kesejahteraan Pengemudi Online, Tolak Intervensi Berlebihan
Besok Driver Online...
Besok Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Jumhur Bersama 30 Komunitas...
Jumhur Bersama 30 Komunitas Ojol Siap Perjuangkan Aspirasi Pekerja Transportasi Daring
Driver Ojol di Berbagai...
Driver Ojol di Berbagai Kota Tolak Skema Potongan Komisi 10%
Siapkan Ojol Berkompeten,...
Siapkan Ojol Berkompeten, GOBER Community Bentuk Koperasi Khusus
PDIP Gelar FGD Aplikator...
PDIP Gelar FGD Aplikator dan Driver Online, Perjuangkan Potongan 10% Pengemudi
Rekomendasi
Vietnam dan Filipina...
Vietnam dan Filipina Bersaing Jadi Raja ASEAN, Mengapa Indonesia Tertinggal?
Diduga Bantu Pemberontak...
Diduga Bantu Pemberontak Myanmar, India Tangkap Tentara Bayaran Ukraina dan AS
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
Berita Terkini
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istithaah Kesehatan Jadi PR
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved