Selama Libur Lebaran, KPK dan Kemendikbud Edukasi Siswa lewat Film

Senin, 18 Mei 2020 - 09:34 WIB
loading...
Selama Libur Lebaran, KPK dan Kemendikbud Edukasi Siswa lewat Film
KPK dan Kemendikbud bekerja sama mengisi libur sekolah dengan edukasi penguatan karakter. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama mengisi libur sekolah dengan program edukasi penguatan karakter.

Kerja sama ini dilakukan KPK dan Kemendikbud melalui program Belajar dari Rumah dengan menayangkam film-film antikorupsi di TVRI. (Baca juga: Kapolri Minta Warga Ikuti Anjuran Ulama dan Umara saat Covid-19)

"Setiap Senin-Jumat tanggal 18-29 Mei 2020, fillm-film KPK yang ditayangkan akan membuat anak sekolah tetap teredukasi dan terhibur selama libur Idul Fitri," ujar Plt Juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/5/2020).

Ipi mengungkapkan film yang ditayangkan mulai dari untuk anak-anak usia tiga sampai enam tahun, seperti boneka tangan dan Si Kumbi yang bisa disaksikan setiap Senin-Jumat pukul 08.30-09.00 WIB.

Si Kumbi adalah film animasi dengan seekor kumbang sebagai pemeran utamanya. Kumbi dan kawan-kawannya akan mengajak anak-anak Indonesia untuk berpikir, berkata, dan berlaku jujur sejak usia dini.

Tidak hanya untuk anak-anak, setiap Senin-Jumat pukul 09.00-09.30 WIB KPK juga akan menghadirkan film-film pendek finalis Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) untuk remaja dan semua umur. Film-film pendek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan menanamkan perilaku antikorupsi di masyarakat.

"Tayangan edukatif ini diharapkan dapat mendukung program pendidikan karakter dengan memperkuat nilai-nilai luhur peserta didik. Terutama pada nilai integritas, tanggung jawab, kemandirian, gotong royong, dan religiusitas," ungkapnya.

Kerja sama program Belajar dari Rumah merupakan implementasi MoU antara KPK dengan empat kementerian, yaitu Kemendikbud, Kemenristekdikti, Kemenag dan Kemendagri, yang ditandatangani pada 11 Desember 2018 tentang Pendidikan Antikorupsi pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah dan Tinggi.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1678 seconds (0.1#10.140)