Kisruh Partai Berkarya, Priyo Ungkap PTUN Kabulkan Gugatan Tommy atas Muchdi PR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kubu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto bisa bernapas lega. Betapa tidak, Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Jakarta telah mengabulkan gugatan yang diajukan Tommy Soeharto terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) terkait pengesahan kepengurusan DPP Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono alias Muchdi Pr .
"Alhamdulillah, kebenaran dan keadilan akhirnya menemukan jalannya," ujar Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto, Priyo Budi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/2/2021).
(Baca: Gaduh Kudeta Demokrat, Pengamat: Politik Belah Bambu Pernah Sasar Golkar, PPP, dan Berkarya)
Menurut Priyo, majelis hakim PTUN telah mengabulkan untuk seluruhnya pada persidangan kemarin sore. "Semua kita bersyukur atas amar keputusan ini, mengembalikan Partai Berkarya kepada yang berhak," ujar Priyo, mantan politikus Partai Golkar ini.
Priyo mengatakan pihaknya yakin, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pada akhirnya berkenan melihat amar keputusan PTUN itu secara komprehensif. "Fair and wisdom dalam kerangka penegakan hukum dan rasa keadilan," tuturnya.
Priyo pun menyampaikan pesan Tommy Soeharto untuk Partai Berkarya. "Kepada seluruh keluarga besar Partai Berkarya, Ketua Umum kita, Mas Tommy Soeharto berpesan ini saatnya bahu membahu, kita akan lakukan rekonsiliasi bersama-sama," pungkasnya.
(Baca: Polemik Berkarya Selesai, AMPB: Saatnya Kader Partai Bersiap Menyongsong Pemilu 2024)
Kisruh di tubuh Partai Berkarya sebelumnya diklaim selesai setelah Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwopranjono bertemu dengan Syamsu Jalal.
”Ini adalah pembuktian semua kader partai berkarya siap untuk menyongsong pemilu 2024 dengan kedewasaan partai,” ujar Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya (AMPB) Fauzan Rachmansyah.
"Alhamdulillah, kebenaran dan keadilan akhirnya menemukan jalannya," ujar Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto, Priyo Budi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/2/2021).
(Baca: Gaduh Kudeta Demokrat, Pengamat: Politik Belah Bambu Pernah Sasar Golkar, PPP, dan Berkarya)
Menurut Priyo, majelis hakim PTUN telah mengabulkan untuk seluruhnya pada persidangan kemarin sore. "Semua kita bersyukur atas amar keputusan ini, mengembalikan Partai Berkarya kepada yang berhak," ujar Priyo, mantan politikus Partai Golkar ini.
Priyo mengatakan pihaknya yakin, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pada akhirnya berkenan melihat amar keputusan PTUN itu secara komprehensif. "Fair and wisdom dalam kerangka penegakan hukum dan rasa keadilan," tuturnya.
Priyo pun menyampaikan pesan Tommy Soeharto untuk Partai Berkarya. "Kepada seluruh keluarga besar Partai Berkarya, Ketua Umum kita, Mas Tommy Soeharto berpesan ini saatnya bahu membahu, kita akan lakukan rekonsiliasi bersama-sama," pungkasnya.
(Baca: Polemik Berkarya Selesai, AMPB: Saatnya Kader Partai Bersiap Menyongsong Pemilu 2024)
Kisruh di tubuh Partai Berkarya sebelumnya diklaim selesai setelah Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwopranjono bertemu dengan Syamsu Jalal.
”Ini adalah pembuktian semua kader partai berkarya siap untuk menyongsong pemilu 2024 dengan kedewasaan partai,” ujar Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya (AMPB) Fauzan Rachmansyah.
(muh)