Bicara Kasus Perkosaan, Mahfud Dianggap Keliru Pahami Restorative Justice

Kamis, 18 Februari 2021 - 13:40 WIB
loading...
Bicara Kasus Perkosaan,...
Pernyataan Menkpolhukam Mahfud MD dinilai tidak berpihak pada upaya-upaya penguatan pengaturan hak korban perkosaan atau kekerasan seksual. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pada Rapat Pimpinan (Rapim) Polri, Selasa (16/2/2021), Menkopolhukam Mahfud MD mencontohkan penerapan restorative justice dalam kasus perkosaan . Menurut dia, pendekatan restorative justice tidak bicara si pemerkosa harus ditangkap dan dibawa ke pengadilan tetapi membangun harmoni antara keluarga korban, pelaku serta masyarakat agar tidak gaduh.

Pernyataan ini dinilai sejumlah kalangan sebagai kekeliruan pemahaman Mahfud mengenai restorative justice. Menurut Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) , restorative justice hadir sejalan dengan gerakan penguatan hak korban.

Titik sentral terletak pada penyelarasan pemulihan korban melalui mekanisme penyelesaian sengketa yang memupuk pertanggungjawaban pelaku untuk mencapai harmoni. Dengan begitu proses penyelesaian sengketa tersebut bersifat memulihan atau restoratif.

"RJ bukan soal membungkam hak korban untuk mendapatkan harmoni semu di masyarakat," kata Peneliti ICJR, Maidina Rahmawati dalam pernyataannya, Kamis (18/2/2021).

(Baca: Mahfud MD Minta Hal Sepele Tak Dibawa ke Pengadilan, Selesaikan dengan Mediasi)

Maidina tidak menyangkal pada kasus perkosaan dapat saja diterapkan restorative justice. Tetapi mesti tetap diperhatikan bahwa titik sentral yang harus diperjuangkan adalah mendengarkan dan memberi ruang bagi korban untuk menyampaikan kerugiannya. Lalu, pelaku menyadari dan memahami dampak perbuatan tersebut untuk menyelaraskan pertanggungjawabannya agar berdampak positif bagi pemulihan korban.

"Pernyataan Menko Polhukam yang menilai RJ pada kasus perkosaan tidak untuk menangkap dan mengadili pelaku tidak tepat. Meminta pelaku dan korban dinikahkan dengan alasan menjaga harmoni dan nama baik keluarga justru adalah contoh buruk praktik selama ini yang bertentangan dan tidak sejalan dengan nilai dan prinsip RJ," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
Kolombia Singkirkan...
Kolombia Singkirkan Ghana, Gol Arias Antar Los Cafeteros ke 16 Besar
Daftar Tim Lolos 16...
Daftar Tim Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026
Akankah Pemimpin Tertinggi...
Akankah Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Hadiri Pemakaman Ayahnya?
Berita Terkini
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istithaah Kesehatan Jadi PR
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
Penasihat Ahli Kapolri:...
Penasihat Ahli Kapolri: Irjen Pol Pipit Rismanto Segera Dilantik Jadi Kapolda Jabar
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Menyambut Modi, Mengingat...
Menyambut Modi, Mengingat Janji Pluralisme India
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved