Mahfud MD Minta Hal Sepele Tak Dibawa ke Pengadilan, Selesaikan dengan Mediasi

Selasa, 16 Februari 2021 - 20:27 WIB
loading...
Mahfud MD Minta Hal...
Menkopolhukam Mahfud MD meminta masyarakat mendahulukan penyelesaikan kekeluargaan bila ada perselisihan ketimbang membawanya ke pengadilan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta masyarakat tidak buru-buru membawa setiap persoalan atau perselisihan ke ranah hukum. Ada cara yang khas Indonesia, yaitu musyawarah kekeluargaan.

“Hukum bukan alat untuk menjadi menang tapi alat untuk menjalin harmoni dan kebersamaan. Oleh sebab itu, hal-hal yang sepele-sepele tidak harus dibawa ke pengadilan , tapi diselesaikan dengan mediasi. Kalau agak serius, lindungi korbannya, itu restorative justice,”ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat menjadi Narasumber pada Rapim Polri Tahun 2021 secara virtual di Jakarta, Selasa (16/2/2021).

(Baca: Wakil Ketua MPR: Kalau Jokowi Serius Revisi UU ITE Mestinya Ajukan Usul ke DPR)

Mahfud menjelaskan, hukum memiliki tiga fungsi dan tujuan, yakni kepastian, keadilan dan kemanfaatan. Menurutnya, jika kepastian tidak cukup maka harus ada keadilan, karena yang pasti itu belum tentu adil.

“Hukum bisa mengesampingkan keadilan dan kepastian manakala keadilan dan kepastian diterapkan tidak bermanfaat atau malah membahayakan. Oleh karena itu, penegakan hukum harus manusiawi sesuai dengan tujuan negara,” tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan pencegahan dan pengendalian Covid-19, Menko Polhukam mengatakan TNI-Polri harus dalam satu barisan dan sikap untuk menegakkan protokol kesehatan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. Adapun bentuk yang pertama pertama adalah persuasif.

Bilamana sikap persuasif tidak efektif dan masih melanggar maka administratif atau denda. “Masih mangkir, masih ngeyel, maka hukum pidana, itu tindakan tertinggi,” ucapnya.

(Baca: Minta Dikritik, Partai Demokrat: Jokowi Gagal Gunakan UU ITE)

Mahfud mengklaim dalam delapan hari terakhir penyebaran kasus Covid-19 cukup melandai. Namun, dia tetap mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo agar jangan gembira dahulu, ritme ini harus diatur oleh TNI-Polri dan Satpol PP, sehingga jangan ragu melaksanakan tugas konstitusional.

“Pemerintah mengeluarkan Perpres, isinya itu PC PEN. Ada dua hal yang harus dilakukan secara seimbang. Pertama perang melawan covid, kedua pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Mahfud MD Ungkap Rakyat...
Mahfud MD Ungkap Rakyat Dukung Kejagung Bongkar Mafia Peradilan
Ini Kata 6 Tokoh atas...
Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Peran Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Mahfud MD Soroti Kasus...
Mahfud MD Soroti Kasus Suap Hakim soal Vonis Korporasi CPO: Gila Ini Sangat Berbahaya, Sangat Jorok!
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Mahfud MD Nilai Revisi...
Mahfud MD Nilai Revisi UU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lebih Proporsional
Humor Oplosan Pertalite...
Humor Oplosan Pertalite Jadi Pertamax, Mahfud MD Bagikan Doa Masuk Pom Bensin
Rekomendasi
Cara Membandingkan Tinggi...
Cara Membandingkan Tinggi Badan di Google Menggunakan Kalkulator Hikaku Sitatter
Sandiaga Uno Ciptakan...
Sandiaga Uno Ciptakan Kesetaraan Kerja Difabel lewat Digital Marketing
6 RT dan 1 Ruas Jalan...
6 RT dan 1 Ruas Jalan di Jaksel Terendam Banjir akibat Hujan Deras, Cilandak Timur Capai 95 Cm
Berita Terkini
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
2 jam yang lalu
Waketum Golkar Idrus...
Waketum Golkar Idrus Marham Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen
2 jam yang lalu
RUU Polri Dianggap Menyimpang:...
RUU Polri Dianggap Menyimpang: Tambah Kekuasaan, Bukan Perbaiki Pengawasan
3 jam yang lalu
Pembatalan Mutasi Letjen...
Pembatalan Mutasi Letjen Kunto, Dino Patti Djalal: Sinyal Keras Istana Bahwa Panglima Tertinggi Adalah Presiden Prabowo
3 jam yang lalu
Halaqah Ulama dan Kader...
Halaqah Ulama dan Kader PPP Sepakat Muktamar Pilih Ketum Baru
4 jam yang lalu
Prabowo Gelar Rapat...
Prabowo Gelar Rapat Perluasan Cakupan Makan Bergizi Gratis
6 jam yang lalu
Infografis
Trump Ingin Relokasi...
Trump Ingin Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Kemlu: Tak Dapat Diterima!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved