30 Ribu Hektare Lahan Pertanian di Lampung Sudah Diasuransikan
Kamis, 18 Februari 2021 - 08:59 WIB
loading...
A
A
A
Sarwo Edhy menerangkan, hal tersebut dimungkinkan karena asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana.
"Asuransi bisa meng-cover lahan jika terjadi gagal panen akibat perubahan iklim, cuaca ekstrim, bencana alam, juga serangan organisme pengganggu tanaman dan hama," jelasnya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, Kusnardi, menjelaskan untuk mencegah adanya kerugian berlebih saat gagal panen, dapat mengajukan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
"Tahun ini lahan sawah yang sudah memiliki asuransi ada sekitar 20 ribu hingga 30 ribu hektar ini dapat digunakan untuk mengantisipasi puso juga, namun karena bersifat bantuan nanti lama kelamaan jumlahnya akan dikurangi bila petani telah mandiri," ujarnya. (CM)
"Asuransi bisa meng-cover lahan jika terjadi gagal panen akibat perubahan iklim, cuaca ekstrim, bencana alam, juga serangan organisme pengganggu tanaman dan hama," jelasnya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, Kusnardi, menjelaskan untuk mencegah adanya kerugian berlebih saat gagal panen, dapat mengajukan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
"Tahun ini lahan sawah yang sudah memiliki asuransi ada sekitar 20 ribu hingga 30 ribu hektar ini dapat digunakan untuk mengantisipasi puso juga, namun karena bersifat bantuan nanti lama kelamaan jumlahnya akan dikurangi bila petani telah mandiri," ujarnya. (CM)
(srf)
Lihat Juga :