30 Ribu Hektare Lahan Pertanian di Lampung Sudah Diasuransikan

Kamis, 18 Februari 2021 - 08:59 WIB
loading...
30 Ribu Hektare Lahan...
Asuransi akan meng-cover lahan pertanian, Lampung telah menjaga produksi pangannya. Karena, asuransi akan memberikan klaim kepada petani jika gagal panen.
A A A
BANDAR LAMPUNG - Sekitar 30 ribu hektare (ha) lahan pertanian di Provinsi Lampung, telah ter-cover Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Hal ini dilakukan agar petani tidak menderita kerugian saat terjadi gagal panen.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan apresiasi untuk Provinsi Lampung yang menjaga lahan pertaniannya.

"Dengan meng-cover lahan pertanian, Lampung telah menjaga produksi pangannya. Karena, asuransi akan memberikan klaim kepada petani jika gagal panen. Klaim ini yang bisa dimanfaatkan petani untuk kembali menanam," katanya, Rabu (17/2/2021).

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy.

"Klaim yang akan diberikan pihak asuransi jika terjadi gagal panen adalah sebesar Rp 6 juta perhektare. Dana inilah yang bisa dimanfaatkan petani sebagai biaya produksi untuk menanam kembali," terangnya.

Sarwo Edhy menerangkan, hal tersebut dimungkinkan karena asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana.

"Asuransi bisa meng-cover lahan jika terjadi gagal panen akibat perubahan iklim, cuaca ekstrim, bencana alam, juga serangan organisme pengganggu tanaman dan hama," jelasnya.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, Kusnardi, menjelaskan untuk mencegah adanya kerugian berlebih saat gagal panen, dapat mengajukan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

"Tahun ini lahan sawah yang sudah memiliki asuransi ada sekitar 20 ribu hingga 30 ribu hektar ini dapat digunakan untuk mengantisipasi puso juga, namun karena bersifat bantuan nanti lama kelamaan jumlahnya akan dikurangi bila petani telah mandiri," ujarnya. (CM)
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Sambut DSI Prabowo,...
Sambut DSI Prabowo, PKB Ingatkan Transparansi dan Keberpihakan ke Petani
Aspal Karet: Solusi...
Aspal Karet: Solusi Senyap di Tengah Gejolak Energi Global
Mudik, Ban, dan Nasib...
Mudik, Ban, dan Nasib Petani Karet Indonesia
Diskriminasi Menahun:...
Diskriminasi Menahun: Daging Sapi Vs Daging Kerbau
Kementan Bentuk 33 Balai...
Kementan Bentuk 33 Balai Besar Modernisasi Pertanian di 33 Provinsi
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Rekomendasi
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved