Intervensi Sosial Perusahaan Harus Kedepankan Dampak Jangka Panjang
Rabu, 17 Februari 2021 - 19:46 WIB
loading...
A
A
A
Contohnya, Dompet Dhuafa dan PTTEP Indonesia bekerja sama untuk membangun Gerai Sehat Rorotan (GSR) di Cilincing, Jakarta Utara pada 2016. PTTEP dan Dompet Dhuafa melakukan community needs assessment untuk mendalami isu-isu kemiskinan, kurangnya akses terhadap air bersih serta beragam masalah kesehatan di Cilincing. Kajian ini menemukan bahwa terdapat 20 kasus HIV/AIDS, 43 kasus tuberkulosis TB dari 100,000 populasi, 4,000 kasus Hepatitis B dan 600 kasus polio.
GSR kemudian didirikan sebagai tanggapan terhadap kondisi masyarakat yang ditemukan melalui community needs assessment Dompet Dhuafa dan PTTEP. Sejak didirikan, klinik ini telah melayani 473,353 penerima manfaat yang tersebar di seluruh Jakarta. Mengingat kebutuhan masyarakat untuk layanan kuratif, promotif dan preventif, kajian ini juga menemukan bahwa terdapat kesenjangan pengetahuan di masyarakat mengenai gaya hidup sehat. Oleh karena itu, PTTEP dan Dompet Dhuafa juga menyelenggarakan program keterlibatan masyarakat untuk membangun kebiasaan masyarakat yang sehat, dapat mencegah penyakit dan tangguh.
Kedua, pengukuran Social Return on Investment (SROI). Pandangan investasi tradisional yang hanya mengedepankan keuntungan moneter seringkali membuat perusahaan mengabaikan hubungan-hubungan penting di luar pemegang saham, yang dalam hal ini adalah masyarakat di kawasan perusahaan beroperasi. Pandangan ini seringkali memberikan dampak negatif bagi perusahaan dalam jangka panjang.
SROI adalah kerangka bisnis yang menganalisis biaya dan manfaat dari sebuah investasi dalam kegiatan CSR yang menghitung dampak sosial, lingkungan dan ekonomi terhadap masyarakat sekitar. SROI diukur melalui dua komponen, yaitu, investasi (input) dan dampak (outcome). Setiap kegiatan–baik yang dilakukan oleh sektor publik maupun swasta – akan berdampak pada dimensi ekonomi, lingkungan dan sosial, sehingga pada akhirnya juga berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian yang dilakukan oleh beberapa organisasi terkemuka dunia seperti Badan Kesehatan Dunia (WHO) menujukkan bukti kuat bahwa perusahaan yang memperhitungkan berbagai dampak tersebut dapat menghasilkan keuntungan dan kesejahteraan yang lebih besar pada jangka panjang.
Ketiga, merencanakan exit strategy. Perusahaan harus mengubah cara pandang intervensi sosial dari bentuk program filantropi/pendanaan yang bersifat jangka pendek menjadi badan usaha sosial (social enterprise) yang memiliki pendanaan multisumber. Perubahan pendekatan ini akan menciptakan program yang menghasilkan dampak berkelanjutan kepada masyarakat dan mampu beroperasi secara mandiri tanpa bergantung pada pemberi dana awal. Perencanaan untuk mendorong kemandirian masyarakat penerima manfaat, memastikan bahwa pencapaian tujuan tidak terganggu dan kegiatan dapat tetap berlangsung, dan mempertahankan keberlanjutan dampak positif di masyarakat bersangkutan disebut exit strategy.
GSR kemudian didirikan sebagai tanggapan terhadap kondisi masyarakat yang ditemukan melalui community needs assessment Dompet Dhuafa dan PTTEP. Sejak didirikan, klinik ini telah melayani 473,353 penerima manfaat yang tersebar di seluruh Jakarta. Mengingat kebutuhan masyarakat untuk layanan kuratif, promotif dan preventif, kajian ini juga menemukan bahwa terdapat kesenjangan pengetahuan di masyarakat mengenai gaya hidup sehat. Oleh karena itu, PTTEP dan Dompet Dhuafa juga menyelenggarakan program keterlibatan masyarakat untuk membangun kebiasaan masyarakat yang sehat, dapat mencegah penyakit dan tangguh.
Kedua, pengukuran Social Return on Investment (SROI). Pandangan investasi tradisional yang hanya mengedepankan keuntungan moneter seringkali membuat perusahaan mengabaikan hubungan-hubungan penting di luar pemegang saham, yang dalam hal ini adalah masyarakat di kawasan perusahaan beroperasi. Pandangan ini seringkali memberikan dampak negatif bagi perusahaan dalam jangka panjang.
SROI adalah kerangka bisnis yang menganalisis biaya dan manfaat dari sebuah investasi dalam kegiatan CSR yang menghitung dampak sosial, lingkungan dan ekonomi terhadap masyarakat sekitar. SROI diukur melalui dua komponen, yaitu, investasi (input) dan dampak (outcome). Setiap kegiatan–baik yang dilakukan oleh sektor publik maupun swasta – akan berdampak pada dimensi ekonomi, lingkungan dan sosial, sehingga pada akhirnya juga berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian yang dilakukan oleh beberapa organisasi terkemuka dunia seperti Badan Kesehatan Dunia (WHO) menujukkan bukti kuat bahwa perusahaan yang memperhitungkan berbagai dampak tersebut dapat menghasilkan keuntungan dan kesejahteraan yang lebih besar pada jangka panjang.
Ketiga, merencanakan exit strategy. Perusahaan harus mengubah cara pandang intervensi sosial dari bentuk program filantropi/pendanaan yang bersifat jangka pendek menjadi badan usaha sosial (social enterprise) yang memiliki pendanaan multisumber. Perubahan pendekatan ini akan menciptakan program yang menghasilkan dampak berkelanjutan kepada masyarakat dan mampu beroperasi secara mandiri tanpa bergantung pada pemberi dana awal. Perencanaan untuk mendorong kemandirian masyarakat penerima manfaat, memastikan bahwa pencapaian tujuan tidak terganggu dan kegiatan dapat tetap berlangsung, dan mempertahankan keberlanjutan dampak positif di masyarakat bersangkutan disebut exit strategy.
Lihat Juga :