Pilkada Serentak Digelar 2024, Sekda Dipertimbangkan menjadi Penjabat Kepala Daerah
Rabu, 17 Februari 2021 - 18:56 WIB
loading...
A
A
A
“Kalau dulu, awalnya memang kita tunjuk dari provinsi kenapa? Agar sekda bisa lebih enak bekerja dan tidak diintervensi. Tapi begitu pilkada selesai, pencoblosan selesai kami tunjuk sekda,” tuturnya.
Di sisi lain Akmal menilai bahwa pengangkatan sekda sebagai penjabat sudah sesuai peraturan yang berlaku. Dimana penjabat gubernur diangkat dari PNS berpangkat pejabat tinggi madya.
(Baca:Desain Pilkada 2024 Dinilai Hanya Fasilitasi Kepentingan Partai Penguasa)
Sementara untuk bupati/walikota diangkat dari PNS berpangkat pejabat tinggi pratama.“Sekda itu adalah penjabat tinggi madya dan pratama. Dan itu lebih efisien,” ujarnya.
Selain itu dia menilai bahwa Sekda akan lebih bisa memahami pekerjaannya dan paham pergerakan di wilayahnya. Dia menegaskan pemerintah berusaha untuk memilih secara efektif dan efisien. “Kami tengah mempertimbangkan opsi-opsi itu,” pungkasnya. Dita angga
Di sisi lain Akmal menilai bahwa pengangkatan sekda sebagai penjabat sudah sesuai peraturan yang berlaku. Dimana penjabat gubernur diangkat dari PNS berpangkat pejabat tinggi madya.
(Baca:Desain Pilkada 2024 Dinilai Hanya Fasilitasi Kepentingan Partai Penguasa)
Sementara untuk bupati/walikota diangkat dari PNS berpangkat pejabat tinggi pratama.“Sekda itu adalah penjabat tinggi madya dan pratama. Dan itu lebih efisien,” ujarnya.
Selain itu dia menilai bahwa Sekda akan lebih bisa memahami pekerjaannya dan paham pergerakan di wilayahnya. Dia menegaskan pemerintah berusaha untuk memilih secara efektif dan efisien. “Kami tengah mempertimbangkan opsi-opsi itu,” pungkasnya. Dita angga
(muh)
Lihat Juga :