Komnas HAM Akan Serahkan Barang Bukti Penembakan Laskar FPI ke Bareskrim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) akan memberikan barang bukti terkait kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Bareskrim Polri. Pemberian barang bukti tersebut dipakukan hari ini, Selasa (16/2/2021) siang, sekira pukul 13.00 WIB.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan, pelimpahan barang bukti itu dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM kepada Polri, terkhusus soal penegakan hukum.
Baca juga: Setelah Penembakan Laskar FPI, LPSK Heran Penyiksaan oleh Aparat Terus Berulang
"Komnas HAM telah menerima surat dari Bareskrim Polri untuk meminta pelimpahan barang bukti sebagai tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM. Kami akan memberikan barang bukti pada Selasa, 16 Februari 2021 pukul 13.00 WIB bertempat di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta," tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/2/2021).
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan telah mengirim surat permohonan ke Komnas HAM, untuk meminta barang bukti terkait dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
"Sudah (kirim surat) tadi pagi," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Polri menilai bahwa barang bukti yang dikantongi oleh Komnas HAM dalam hasil temuan dan investigasi dinilai penting untuk melengkapi proses penyelidikan perkara tersebut.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan, pelimpahan barang bukti itu dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM kepada Polri, terkhusus soal penegakan hukum.
Baca juga: Setelah Penembakan Laskar FPI, LPSK Heran Penyiksaan oleh Aparat Terus Berulang
"Komnas HAM telah menerima surat dari Bareskrim Polri untuk meminta pelimpahan barang bukti sebagai tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM. Kami akan memberikan barang bukti pada Selasa, 16 Februari 2021 pukul 13.00 WIB bertempat di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta," tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/2/2021).
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan telah mengirim surat permohonan ke Komnas HAM, untuk meminta barang bukti terkait dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
"Sudah (kirim surat) tadi pagi," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Polri menilai bahwa barang bukti yang dikantongi oleh Komnas HAM dalam hasil temuan dan investigasi dinilai penting untuk melengkapi proses penyelidikan perkara tersebut.
(zik)