Pengamat: UU ITE untuk Koridor Ekonomi Digital, Bukan buat Membungkan Suara Kritis

Selasa, 16 Februari 2021 - 00:30 WIB
loading...
Pengamat: UU ITE untuk...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi bersuara soal polemik Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) . Semestinya polri bisa menyaring laporan-laporan yang menggunakan UU ITE sebagai dasar hukumnya.

“Bisa saja (Polri mengendalikan upaya kriminalisasi pasal UU ITE), kuncinya memang di Kepolisian. Kalau bisa di filter mana yang bisa menggunakan UU ITE dan mana yang tidak bisa diproses, tentu ini terobosan di bawah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,” ujar Heru saat dihubungi, Senin (15/2/2021).

Baca juga: UU ITE Muat Pasal Karet, Mahfud MD: Mari Kita Revisi, Bagaimana Baiknya Lah

Pakar teknologi informasi (TI) ini mencontohkan, penggunaan Pasal 28 Ayat 1 untuk hoaks. Semestinya kepolisian tidak memprosesnya jika merupakan hoaks terkait politik atau kritik dan fakta. Sebab, Pasal 28 Ayat 1 UU ITE untuk kabar bohong yang menyangkut e-commerce dan merugikan konsumen.

“Begitu juga hate speech yang ada di Pasal 28 ayat 2. Ini yang diproses adalah ujaran kebencian yang benar-benar ada niat jahat menyebarkan kebencian terkait suku, agama, ras dan antargolongan,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Rekomendasi
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Inggris vs Meksiko Terancam...
Inggris vs Meksiko Terancam Ditunda akibat Badai Petir
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
Israel akan Copot Pengeras...
Israel akan Copot Pengeras Suara untuk Azan di Masjid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved