DPR : Jangan Cabut Hak Sekolah Arahkan Siswa Berseragam Sesuai Agama Masing-Masing

Senin, 15 Februari 2021 - 12:52 WIB
loading...
DPR : Jangan Cabut Hak...
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Dok SINDONEWS
A A A
JAKARTA - Polemik SKB 3 Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah terus bergulir. SKB yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut harusnya tetap memberikan ruang bagi sekolah mengarahkan siswa memakai seragam sesuai dengan agama masing-masing.

“Kami menilai sekolah harusnya tetap diberikan hak mengarahkan para siswa untuk memakai seragam sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Arahan ini bisa dalam bentuk pewajiban, persyaratan, atau sekadar himbauan disesuaikan dengan kondisi dan konteks wilayah masing-masing-masing,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Senin (15/2/2021). (Picu Polemik, MUI Minta SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Direvisi)

Dia mengatakan tujuan dari SKB 3 Menteri tentang seragam sekolah memang baik untuk memastikan tidak ada pemaksaan bagi siswa memakai seragam dengan atribut agama tertentu. Dengan SKB ini kewajiban memakai jilbab bagi siswa non-muslim di SMK Negeri 2 Padang atau kewajiban menggunakan pakaian adat yang membuka aurat bagi siswa muslim tidak terjadi lagi. Kendati demikian SKB 3 menteri ini juga bisa dimaknai sebagai tidak diperbolehkannya guru agama dalam mengarahkan anak didik mereka berseragam sesuai agama masing-masing. “Jadi harus diakui diktum ketiga SKB 3 menteri bisa mengundang tafsir yang berbeda-beda. Tapi jika yang dimaksud dalam SKB tersebut sekolah tidak boleh mengarahkan siswa untuk memakai seragam sesuai dengan agama masing-masing itu bisa berbahaya,” katanya. (Baca Juga : SKB 3 Menteri tentang Seragam Sekolah Dikritisi Waketum MUI Anwar Abbas)

Huda menegaskan sekolah sejauh ini merupakan medium paling efektif dalam membentuk cara pikir, sikap, dan karakter peserta didik. Termasuk bagaimana cara berpakaian sopan sesuai dengan agama masing-masing. Maka sudah seharusnya jika penyelenggara sekolah tetap diberikan hak untuk mengarahkan warga sekolah berseragam sesuai dengan keyakinan masing-masing. “Peserta didik kita umumnya masih dalam masa pertumbuhan, masa mencari jati diri. Di sini sekolah selain keluarga dan masyarakat mempunyai peran besar dalam membentuk cara pikir, sikap, dan karakter termasuk salah satunya cara berpakaian mereka,” katanya.

Politikus PKB ini khawatir jika hak sekolah dalam mengarahkan siswa untuk berseragam sesuai dengan agama masing-masing dicabut bahkan diancam sanksi, maka pemerintah bisa dipersepsikan anti-agama. Menurutnya tidak ada satupun agama yang mengajarkan cara berpakaian buruk dan tidak sopan sehingga hal itu layak diajakarkan di sekolah-sekolah. “ Kita yakin masing-masing agama pasti memberikan tata cara berpakaian yang sopan dan terhormat bagi pemeluknya masing-masing. Lalu kenapa sekolah tidak diperbolehkan mengarahkan untuk berpakaian secara sopan dan terhormat,” tukasnya. (Baca Juga :Ngeri, Mendikbud Ancam Cabut Dana BOS bagi Sekolah Langgar SKB 3 Menteri)

Yang harus dilarang, tegas Huda adalah pemaksaan oleh sekolah agar warga sekolah memakai seragam dengan atribut satu agama tertentu. Jika terjadi pemaksaan seperti ini maka sudah sewajarnya pemerintah melarang bahkan harus ada sanksi tegas bagi penyelenggara sekolahnya. “Ada baiknya pemerintah mendengarkan masukan dari elemen masyarakat. Asosiasi guru maupun ormas keagamaan sudah banyak meminta agar SKB 3 Menteri ini direvisi. Dalam pandangan kami ada baiknya SKB itu didetailkan dengan tidak mengebiri hak mendidik bagi penyelenggara sekolah termasuk dalam tata cara berpakaian,” ujarnya.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Komisi X DPR RI Minta...
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Tak Pangkas Dana Pendidikan
Tragedi Siswa SD di...
Tragedi Siswa SD di NTT Bunuh Diri karena Orang Tua Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Alarm Keras Bagi Negara
Kunjungi BRIN, Verrell...
Kunjungi BRIN, Verrell Bramasta: Komisi X Komitmen Kawal Kebijakan Riset dan Inovasi
Tutup 2025, Kinerja...
Tutup 2025, Kinerja Anggota X DPR Verrell Bramasta Diapresiasi Publik
Tanggap Darurat Bencana,...
Tanggap Darurat Bencana, DPR Apresiasi Berbagai Inovasi BRIN
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Rekomendasi
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved