Formappi Ungkap Alasan Parpol Pendukung Pemerintah Tak Lagi Ngotot Revisi UU Pemilu

Senin, 15 Februari 2021 - 08:48 WIB
loading...
Formappi Ungkap Alasan...
Peneliti Senior Formappi Lucius Karus ungkap beberapa alasan parpol pendukung pemerintah tolak revisi UU Pemilu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyatakan, dinamika politik di Parlemen dinilai tak banyak memunculkan gejolak berarti lagi setelah parpol-parpol koalisi sudah bersatu menginginkan Pemilu dan Pilkada tetap dilaksanakan pada 2024 sesuai ketentuan UU Pilkada dan Pemilu saat ini.

"Walaupun sebelumnya ada perbedaan sikap dari parppl-parpol koalisi tetapi kepentingan menjaga soliditas saat ini di pemerintahan membuat parpol-parpol koalisi yang menginginkan normalisasi pilkada tak bisa terus ngotot," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Senin (15/2/2021). Baca juga: Desain Pilkada 2024 Dinilai Hanya Fasilitasi Kepentingan Partai Penguasa

Menurut Lucius, pemerintah yang sebelumnya menjadi inisiator usulan perubahan UU Pemilu bahkan merubah sikap untuk mempertahankan waktu pelaksanaan sesuai dengan ketentuan UU yakni pada 2024. "Dengan solidnya parpol koalisi, saya kira sih sebentar lagi pro kontra Pilkada dan Pemilu serentak akan hilang dengan sendirinya," jelas dia. Baca juga: Jika UU Pemilu Tak Direvisi, PKS Sebut Penguasa Diuntungkan

Dia pun mengungkapkan sejumlah alasan kenapa parpol pendukung pemerintah tak lagi ngotot untuk membahas revisi UU Pemilu. Antara lain, sesuai dengan kepentingan pemerintah yang nampaknya ingin fokus pada pemulihan ekonomi dan pandemi, maka kepolosan parpol koalisi akan menjadi faktor penentu dalam menentukan revisi UU Pemilu. Baca juga: PKS Sebut Ada Invisible Hand Ingin Hentikan Pembahasan Revisi UU Pemilu

Di sisi lain, persetujuan parpol-parpol koalisi yang sebelumnya menginginkan revisi memang tetap perlu dipertanyakan. Mengingat bahwa agenda revisi UU umumnya menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi pemenangan parpol, maka dukungan parpol koalisi yang sebelumnya mengusung normalisasi Pilkada sangat mungkin bukan dukungan yang gratis.

Selain itu, ia menilai, masa jabatan pemerintahan saat ini masih cukup panjang, sehingga memang ada banyak manfaat yang bisa diperoleh partai-partai koalisi. Sebaliknya, jika lantaran berbeda sikap dengan pemerintah dalam hal wacana revisi UU Pemilu bisa mengancam posisi parpol-parpol itu di pemerintahan, maka tentu saja akan menyulitkan partai-partai itu dalam mempersiapkan amunisi menjelang Pemilu 2024.

"Maka kesolidan partai-partai koalisi mendukung pilkada serentak 2024 memang menyisakan pertanyaan soal transaksi kepentingan yang dilibatkan dalam negosiasi atau kompromi diantara parppl-parpol koalisi dan Pemerintah," kata Lucius. (Rakhmat)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Rekomendasi
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Gandeng Raisa dan Eross...
Gandeng Raisa dan Eross Candra, iForte & Protelindo Group Rilis Lagu Cahaya Hati
Berita Terkini
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved