Formappi Ungkap Alasan Parpol Pendukung Pemerintah Tak Lagi Ngotot Revisi UU Pemilu

Senin, 15 Februari 2021 - 08:48 WIB
loading...
Formappi Ungkap Alasan...
Peneliti Senior Formappi Lucius Karus ungkap beberapa alasan parpol pendukung pemerintah tolak revisi UU Pemilu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyatakan, dinamika politik di Parlemen dinilai tak banyak memunculkan gejolak berarti lagi setelah parpol-parpol koalisi sudah bersatu menginginkan Pemilu dan Pilkada tetap dilaksanakan pada 2024 sesuai ketentuan UU Pilkada dan Pemilu saat ini.

"Walaupun sebelumnya ada perbedaan sikap dari parppl-parpol koalisi tetapi kepentingan menjaga soliditas saat ini di pemerintahan membuat parpol-parpol koalisi yang menginginkan normalisasi pilkada tak bisa terus ngotot," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Senin (15/2/2021). Baca juga: Desain Pilkada 2024 Dinilai Hanya Fasilitasi Kepentingan Partai Penguasa

Menurut Lucius, pemerintah yang sebelumnya menjadi inisiator usulan perubahan UU Pemilu bahkan merubah sikap untuk mempertahankan waktu pelaksanaan sesuai dengan ketentuan UU yakni pada 2024. "Dengan solidnya parpol koalisi, saya kira sih sebentar lagi pro kontra Pilkada dan Pemilu serentak akan hilang dengan sendirinya," jelas dia. Baca juga: Jika UU Pemilu Tak Direvisi, PKS Sebut Penguasa Diuntungkan

Dia pun mengungkapkan sejumlah alasan kenapa parpol pendukung pemerintah tak lagi ngotot untuk membahas revisi UU Pemilu. Antara lain, sesuai dengan kepentingan pemerintah yang nampaknya ingin fokus pada pemulihan ekonomi dan pandemi, maka kepolosan parpol koalisi akan menjadi faktor penentu dalam menentukan revisi UU Pemilu. Baca juga: PKS Sebut Ada Invisible Hand Ingin Hentikan Pembahasan Revisi UU Pemilu

Di sisi lain, persetujuan parpol-parpol koalisi yang sebelumnya menginginkan revisi memang tetap perlu dipertanyakan. Mengingat bahwa agenda revisi UU umumnya menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi pemenangan parpol, maka dukungan parpol koalisi yang sebelumnya mengusung normalisasi Pilkada sangat mungkin bukan dukungan yang gratis.

Selain itu, ia menilai, masa jabatan pemerintahan saat ini masih cukup panjang, sehingga memang ada banyak manfaat yang bisa diperoleh partai-partai koalisi. Sebaliknya, jika lantaran berbeda sikap dengan pemerintah dalam hal wacana revisi UU Pemilu bisa mengancam posisi parpol-parpol itu di pemerintahan, maka tentu saja akan menyulitkan partai-partai itu dalam mempersiapkan amunisi menjelang Pemilu 2024.

"Maka kesolidan partai-partai koalisi mendukung pilkada serentak 2024 memang menyisakan pertanyaan soal transaksi kepentingan yang dilibatkan dalam negosiasi atau kompromi diantara parppl-parpol koalisi dan Pemerintah," kata Lucius. (Rakhmat)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
GKSR Minta Revisi UU...
GKSR Minta Revisi UU Pemilu Libatkan Partai Non-Parlemen dan Hapus Parliamentary Threshold
Komisi II DPR Akui RUU...
Komisi II DPR Akui RUU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Rekomendasi
Unpad Umumkan Hasil...
Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
7 Alasan Vladimir Putin...
7 Alasan Vladimir Putin Tak Bantu Iran Lawan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved