Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Kokam Sebut Salah Alamat
Minggu, 14 Februari 2021 - 12:32 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Pemuda Muhammadiyah: Akan Kami Lawan
Senada dengan sikap Kokam, Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Razikin pun mengganggap, tudingan radikal yang disematkan ke Din tak memiliki dasar yang jelas. Sehingga, hal ini mengarah ke fitnah. Razikin mengaku pihaknya tak segan-segan mengambil langkah hukum.
"Menanggapi fitnah yang dilakukan oleh GAR ITB terhadap Ayahanda Din Syamsuddin , PP Pemuda Muhammadiyah akan menyiapkan langkah hukum," ucap Razikin melalui twitter @PP Pemuda Muhammadiyah.
Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan menegaskan bakal mengawal perkara Din Syamsuddin yang dilaporkan oleh GAR ITB kepada KASN terkait tindakan radikalisme.
"Karenanya semua kita mesti mengawal dengan kekuatan moral agar Prof Dr Din Syamsuddin terjaga dari berbagai tuduhan yang tidak mendasar," ujar Ketua Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Bidang Hukum Syaiful Bakhri dikutip dari cuitan akun Twitter Kwartir Pusat Hizbul Wathan, Minggu (14/2/2021).
Senada dengan sikap Kokam, Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Razikin pun mengganggap, tudingan radikal yang disematkan ke Din tak memiliki dasar yang jelas. Sehingga, hal ini mengarah ke fitnah. Razikin mengaku pihaknya tak segan-segan mengambil langkah hukum.
"Menanggapi fitnah yang dilakukan oleh GAR ITB terhadap Ayahanda Din Syamsuddin , PP Pemuda Muhammadiyah akan menyiapkan langkah hukum," ucap Razikin melalui twitter @PP Pemuda Muhammadiyah.
Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan menegaskan bakal mengawal perkara Din Syamsuddin yang dilaporkan oleh GAR ITB kepada KASN terkait tindakan radikalisme.
"Karenanya semua kita mesti mengawal dengan kekuatan moral agar Prof Dr Din Syamsuddin terjaga dari berbagai tuduhan yang tidak mendasar," ujar Ketua Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Bidang Hukum Syaiful Bakhri dikutip dari cuitan akun Twitter Kwartir Pusat Hizbul Wathan, Minggu (14/2/2021).
(zik)
Lihat Juga :