Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Kokam Sebut Salah Alamat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) ikut menyampaikan pernyataan sikap soal langkah Gerakan Anti Radikalisme ITB yang melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ke KASN karena dituding radikal.
Dalam pernyataan sikapnya, Kokam menganggap, menuduh Din Radikal adalah tindakan yang tanpa dasar. Karena Organisasi yang pernah dipimpin Din seperti Pemuda Muhammadiyah dan induknya Muhammadiyah jelas-jelas organisasi yang moderat dan punya jasa yang besar bagi bangsa ini.
"Pak Din sejak kuliah sudah menjadi aktivis Muhammadiyah," kata Komandan Nasional Kokam Zainuddin, Minggu (14/2/2021).
Baca juga: Din Syamsuddin Dilaporkan GAR ITB ke KASN sejak Oktober 2020
Zainuddin menuturkan, Din Syamsuddin adalah cendekiawan muslim dengan gelar Guru Besar Hubungan Internasional di Fisip UIN Syarif Hidayatullah. Menurutnya, pemikiran dan aksi Din dalam membangun moderasi Islam di dunia Internasional mendapatkan pengakuan Internasional.
"Tidak ada pemikiran dan aksi Pak Din yang menjurus kepada tindakan radikal," tegas Zainuddin.
Baca juga: Tuduhan Din Syamsuddin Radikal Dianggap Tidak Jelas dan Sangat Keji
Lebih lanjut ia menyatakan, jika Din akhir-akhir ini melontarkan kritikan kepada penguasa, tentu didasarkan atas panggilan keimanan, keilmuan dan tanggung jawab kebangsaan. Dalam hal ini, Presiden Jokowi pun terbuka terhadap masukan dan kritikan dari masyarakat.
"Berkaitan dengan hal ini Markas Besar KOKAM Nasional menyampaikan bahwa tuduhan tersebut salah alamat dan meminta untuk mencabut aduan ke KASN," jelas Zainuddin dalam keterangan pers yang juga ditandangani Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto.
Senada dengan sikap Kokam, Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Razikin pun mengganggap, tudingan radikal yang disematkan ke Din tak memiliki dasar yang jelas. Sehingga, hal ini mengarah ke fitnah. Razikin mengaku pihaknya tak segan-segan mengambil langkah hukum.
"Menanggapi fitnah yang dilakukan oleh GAR ITB terhadap Ayahanda Din Syamsuddin , PP Pemuda Muhammadiyah akan menyiapkan langkah hukum," ucap Razikin melalui twitter @PP Pemuda Muhammadiyah.
Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan menegaskan bakal mengawal perkara Din Syamsuddin yang dilaporkan oleh GAR ITB kepada KASN terkait tindakan radikalisme.
"Karenanya semua kita mesti mengawal dengan kekuatan moral agar Prof Dr Din Syamsuddin terjaga dari berbagai tuduhan yang tidak mendasar," ujar Ketua Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Bidang Hukum Syaiful Bakhri dikutip dari cuitan akun Twitter Kwartir Pusat Hizbul Wathan, Minggu (14/2/2021).
Dalam pernyataan sikapnya, Kokam menganggap, menuduh Din Radikal adalah tindakan yang tanpa dasar. Karena Organisasi yang pernah dipimpin Din seperti Pemuda Muhammadiyah dan induknya Muhammadiyah jelas-jelas organisasi yang moderat dan punya jasa yang besar bagi bangsa ini.
"Pak Din sejak kuliah sudah menjadi aktivis Muhammadiyah," kata Komandan Nasional Kokam Zainuddin, Minggu (14/2/2021).
Baca juga: Din Syamsuddin Dilaporkan GAR ITB ke KASN sejak Oktober 2020
Zainuddin menuturkan, Din Syamsuddin adalah cendekiawan muslim dengan gelar Guru Besar Hubungan Internasional di Fisip UIN Syarif Hidayatullah. Menurutnya, pemikiran dan aksi Din dalam membangun moderasi Islam di dunia Internasional mendapatkan pengakuan Internasional.
"Tidak ada pemikiran dan aksi Pak Din yang menjurus kepada tindakan radikal," tegas Zainuddin.
Baca juga: Tuduhan Din Syamsuddin Radikal Dianggap Tidak Jelas dan Sangat Keji
Lebih lanjut ia menyatakan, jika Din akhir-akhir ini melontarkan kritikan kepada penguasa, tentu didasarkan atas panggilan keimanan, keilmuan dan tanggung jawab kebangsaan. Dalam hal ini, Presiden Jokowi pun terbuka terhadap masukan dan kritikan dari masyarakat.
"Berkaitan dengan hal ini Markas Besar KOKAM Nasional menyampaikan bahwa tuduhan tersebut salah alamat dan meminta untuk mencabut aduan ke KASN," jelas Zainuddin dalam keterangan pers yang juga ditandangani Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto.
Senada dengan sikap Kokam, Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Razikin pun mengganggap, tudingan radikal yang disematkan ke Din tak memiliki dasar yang jelas. Sehingga, hal ini mengarah ke fitnah. Razikin mengaku pihaknya tak segan-segan mengambil langkah hukum.
"Menanggapi fitnah yang dilakukan oleh GAR ITB terhadap Ayahanda Din Syamsuddin , PP Pemuda Muhammadiyah akan menyiapkan langkah hukum," ucap Razikin melalui twitter @PP Pemuda Muhammadiyah.
Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan menegaskan bakal mengawal perkara Din Syamsuddin yang dilaporkan oleh GAR ITB kepada KASN terkait tindakan radikalisme.
"Karenanya semua kita mesti mengawal dengan kekuatan moral agar Prof Dr Din Syamsuddin terjaga dari berbagai tuduhan yang tidak mendasar," ujar Ketua Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Bidang Hukum Syaiful Bakhri dikutip dari cuitan akun Twitter Kwartir Pusat Hizbul Wathan, Minggu (14/2/2021).
(zik)