KASN Teruskan Laporan Soal Din Syamsuddin Ke Menkominfo-Menag, Begini Respons GAR ITB

Minggu, 14 Februari 2021 - 04:05 WIB
loading...
KASN Teruskan Laporan...
Presidium KAMI Din Syamsuddin.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengambil langkah terkait dengan laporan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) terhadap Presidium KAMI Din Syamsuddin terkait isu radikalisme. Di mana KASN memutuskan untuk meneruskan laporan tersebut kepada Menkominfo dan Menteri Agama.

Terkait hal tersebut Juru Bicara GAR ITB Shinta Madesari menyerahkan sepenuhnya kepada KASN. Menurutnya hal tersebut pasti sudah sesuai mekanisme yang diatur pemerintah.

“Mengenai oleh KASN diteruskan ke Kominfo (Satgas SKB 11 Menteri) dan Kemenag, ya itu mekanisme yang diatur oleh pemerintah. GAR tidak punya wewenang apapun atas hal itu ya,” katanya saat dihubungi, Minggu (14/2/2021).

Dia mengatakan pihaknya hanya menunggu hasil kajian atas laporan yang dikirimkannya. Baca: Hidayat Nur Wahid: Kelompok yang Menuduh Din Syamsuddin Radikal Harus Segera Mencabut Laporan

“Kami dalam posisi menunggu hasil kajian kementerian/lembaga terhadap laporan kami tersebut.GAR ITB melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin ASN kepada KASN,” ujarnya.

Perlu diketahui laporan terhadap Din Syamsudin tertuang dalam surat bernomor 05/Lap/GAR-ITB/X/2020 tanggal 28 Oktober 2020, perihal Laporan pelanggaran Disiplin PNS atas nama Terlapor Prof. Dr.. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A., Ph.D. Selain itu juga surat bernomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 tanggal 28 Januari 2021, perihal Hukuman disiplin PNS a/n Prof. Dr. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A. Ph.D.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Lembaga Falakiyah PBNU...
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal, Iduladha Berpotensi Serentak 27 Mei 2026
Muhammadiyah Iduladha...
Muhammadiyah Iduladha 27 Mei 2026, Pemerintah Sidang Isbat 17 Mei
Khotbah Iduladha di...
Khotbah Iduladha di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Din Syamsuddin Tekankan Pentingnya Persatuan Umat Islam
Pramono Sebut Modernisasi...
Pramono Sebut Modernisasi Halalbihalal Dilakukan oleh Muhammadiyah
Gubernur Pramono Ungkap...
Gubernur Pramono Ungkap Modernisasi Halal Bihalal oleh Muhammadiyah
Rekomendasi
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved