Hidayat Nur Wahid: Kelompok yang Menuduh Din Syamsuddin Radikal Harus Segera Mencabut Laporan

Minggu, 14 Februari 2021 - 00:06 WIB
loading...
Hidayat Nur Wahid: Kelompok...
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW).Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta kelompok yang melaporkan Din Syamsuddin atas tuduhan radikalisme segera mencabut laporan tersebut. Pasalnya, Pemerintah dalam hal ini Kemeneterian PAN-RB tidak menindaklanjuti laporan tersebut.

"Bila benar yang dinyatakan Prof @mohmahfudmd, bahwa pemerintah tidak menindak lanjuti apalagi memproses laporan tuduhan radikaslismw thd Prof Din itu, maka wajarnya pihak pelapor segera mencanut laporan bermasalahnya itu, dan secara terbuka meminta maaf kpd Prof Din," kata Hidayat Nur Wahid dalam akun twitternya @hnurwahid seperti dikutip pada Sabtu (13/2/2021).

Sebanyak 401 warganet menyukai cuitan politisi PKS itu. Beragam bahasan pun membanjiri kolam komentar tulisan itu. "Nah di situ saya selalu bertakon-takon... Pemerintah selalu komentar yg normatif/kesanya menutupi/melindungi serasa ga terjadi apa2... Tp setiap laporan para buzzerRp selalu disambut oleh aparat dg sigap...," balas @nurhadi86165336

Akun lainnya, @antozz mempertanyakan sikap pemerintah yang terkesan membiarkan seseorang atau kelompok yang ingin merusak kesatuan NKRI. Baca: Menag Yaqut: Jangan Gegabah Menilai Seseorang Radikal

"Setuju.. sudah banyak laporan² yang dibiarkan begitu saja..dengan mendiamkan bahkan memproses itu merupakan pembenaran dan wajar bila banyak yang mengira itu pakai tangan orang lain, dan lebih baik pada UUD ITE dibahas kembali, terutama pasal² karet," ungkapnya.

Sebelumnya sekelompok orang yang menamakan Gerakan Antiradikalisme Alumnni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena diduga radikal dan menyebabkan polemik.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
MPR Hargai Keputusan...
MPR Hargai Keputusan SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang Lomba Cerdas Cermat
Ketua MPR Tegaskan Final...
Ketua MPR Tegaskan Final Cerdas Cermat di Kalbar Diulang, Juri Independen
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
Bertemu JK, Din Syamsuddin...
Bertemu JK, Din Syamsuddin Berencana Laporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie
HNW: Revitalisasi OKI...
HNW: Revitalisasi OKI Sangat Penting untuk Kemerdekaan Palestina dan Pembebasan Masjid Al-Aqsa
Khotbah Iduladha di...
Khotbah Iduladha di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Din Syamsuddin Tekankan Pentingnya Persatuan Umat Islam
Hidayat Nur Wahid Apresiasi...
Hidayat Nur Wahid Apresiasi Kesepakatan Ormas Islam soal Penetapan Iduladha 27 Mei 2026
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Rekomendasi
Profil Luca Zidane,...
Profil Luca Zidane, Kiper Aljazair Putra Zinedine Zidane yang Kebobolan Hattrick Messi
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved