Hidayat Nur Wahid: Kelompok yang Menuduh Din Syamsuddin Radikal Harus Segera Mencabut Laporan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta kelompok yang melaporkan Din Syamsuddin atas tuduhan radikalisme segera mencabut laporan tersebut. Pasalnya, Pemerintah dalam hal ini Kemeneterian PAN-RB tidak menindaklanjuti laporan tersebut.
"Bila benar yang dinyatakan Prof @mohmahfudmd, bahwa pemerintah tidak menindak lanjuti apalagi memproses laporan tuduhan radikaslismw thd Prof Din itu, maka wajarnya pihak pelapor segera mencanut laporan bermasalahnya itu, dan secara terbuka meminta maaf kpd Prof Din," kata Hidayat Nur Wahid dalam akun twitternya @hnurwahid seperti dikutip pada Sabtu (13/2/2021).
Sebanyak 401 warganet menyukai cuitan politisi PKS itu. Beragam bahasan pun membanjiri kolam komentar tulisan itu. "Nah di situ saya selalu bertakon-takon... Pemerintah selalu komentar yg normatif/kesanya menutupi/melindungi serasa ga terjadi apa2... Tp setiap laporan para buzzerRp selalu disambut oleh aparat dg sigap...," balas @nurhadi86165336
Akun lainnya, @antozz mempertanyakan sikap pemerintah yang terkesan membiarkan seseorang atau kelompok yang ingin merusak kesatuan NKRI.
"Setuju.. sudah banyak laporan² yang dibiarkan begitu saja..dengan mendiamkan bahkan memproses itu merupakan pembenaran dan wajar bila banyak yang mengira itu pakai tangan orang lain, dan lebih baik pada UUD ITE dibahas kembali, terutama pasal² karet," ungkapnya.
Sebelumnya sekelompok orang yang menamakan Gerakan Antiradikalisme Alumnni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena diduga radikal dan menyebabkan polemik.
"Bila benar yang dinyatakan Prof @mohmahfudmd, bahwa pemerintah tidak menindak lanjuti apalagi memproses laporan tuduhan radikaslismw thd Prof Din itu, maka wajarnya pihak pelapor segera mencanut laporan bermasalahnya itu, dan secara terbuka meminta maaf kpd Prof Din," kata Hidayat Nur Wahid dalam akun twitternya @hnurwahid seperti dikutip pada Sabtu (13/2/2021).
Sebanyak 401 warganet menyukai cuitan politisi PKS itu. Beragam bahasan pun membanjiri kolam komentar tulisan itu. "Nah di situ saya selalu bertakon-takon... Pemerintah selalu komentar yg normatif/kesanya menutupi/melindungi serasa ga terjadi apa2... Tp setiap laporan para buzzerRp selalu disambut oleh aparat dg sigap...," balas @nurhadi86165336
Akun lainnya, @antozz mempertanyakan sikap pemerintah yang terkesan membiarkan seseorang atau kelompok yang ingin merusak kesatuan NKRI.
"Setuju.. sudah banyak laporan² yang dibiarkan begitu saja..dengan mendiamkan bahkan memproses itu merupakan pembenaran dan wajar bila banyak yang mengira itu pakai tangan orang lain, dan lebih baik pada UUD ITE dibahas kembali, terutama pasal² karet," ungkapnya.
Sebelumnya sekelompok orang yang menamakan Gerakan Antiradikalisme Alumnni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena diduga radikal dan menyebabkan polemik.
(hab)