Kritik Boleh Asalkan Jangan Mengandung Kebencian

Sabtu, 13 Februari 2021 - 09:17 WIB
loading...
Kritik Boleh Asalkan Jangan Mengandung Kebencian
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP, Muhammad Iqbal menilai pemerintah perlu mendapat kritik membangun sehingga bisa mengetahui setiap kekurangan. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Dalam negara demokrasi, kritik adalah hal yang wajar dan sangat perlu. Akan tetapi, kritik terhadap siapapun, termasuk pemerintah jangan sampai menyimpang dari koridor hukum dan tidak berdasarkan rasa kebencian .

Anggota Komisi I DPR, Muhammad Iqbal menilai pemerintah perlu mendapat kritik membangun sehingga bisa mengetahui setiap kekurangan. "Oleh karena itu Pak Jokowi meminta masyarakat lebih aktif sampaikan kritik dan masukan. Hal ini bisa dimaknai bahwa presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan tidak anti kritik," ujar Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (13/2/2021).

Iqbal menjelaskan dengan adanya kritikan dan masukan baik dari DPR atau dari masyarakat, bisa menjadi salah satu acuan bagi pemerintah dalam melaksanakan program-program yang lebih terarah dan tepat sasaran.

"Tetapi harus dipahami juga walaupun hak mengeluarkan pendapat dilindungi undang-undang, tetapi hendaknya saat menyampaikan kritik harus dalam koridor hukum yang berlaku dan tidak didasarkan rasa kebencian," jelas Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Sekadar diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah. Adapun pernyataan itu disampaikan saat peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2020.

Jokowi juga meminta pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tak hanya itu, dalam sambutannya di acara Hari Pers Nasional, Jokowi mengatakan ia dan pemerintah siap menerima saran dan kritik dari insan pers.

Menurut Jokowi, pers berkontribusi banyak bagi Indonesia. "Pemerintah terus membuka diri terhadap masukan dari insan pers. Jasa insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa selama ini dan di masa yang akan datang," ujar Jokowi.

Sebelumnya juga Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah takut dikritik publik. Fadjroel membantah anggapan bahwa pemerintah menjerat masyarakat yang mengkritik pemerintah dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sedangkan Politikus PDIP Ruhut Sitompul menilai tidak ada yang salah dari pernyataan Jokowi yang meminta masyarakat aktif mengkritisi pemerintah.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1383 seconds (0.1#10.140)