DPR Sesalkan Penahanan 7 Warga Kalimantan Utara oleh Militer Malaysia
Jum'at, 12 Februari 2021 - 14:47 WIB
loading...
Anggota DPR RI Deddy Sitorus, menyesalkan insiden penahanan warga Kabupaten Nunukan oleh pihak penjaga perbatasan Malaysia di lepas pantai antara Sungai Ular dengan Kabupaten Nunukan, Rabu (10/2/2021) malam kemarin. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara, Deddy Sitorus, menyesalkan insiden penahanan warga Kabupaten Nunukan oleh pihak penjaga perbatasan Malaysia di lepas pantai antara Sungai Ular dengan Kabupaten Nunukan, Rabu (10/2/2021) malam kemarin.
Deddy pun menjelaskan kronologi peristiwa penangkapan berdasarkan informasi yang dia dapatkan dari warga saksi di lapangan sekitar pukul 23.30. “Ada warga Indonesia ditahan militer penjaga perbatasan negeri Jiran tersebut,” kata Deddy, melalui pernyataan tertulis kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).
Berdasarkan keterangan warga, kata Deddy, seorang warga Sei Ular, Nunukan bernama Hendri, melihat kejadian penangkapan sebuah speed boat penumpang, sekitar pukul 21.30 WITA dengan dugaan melanggar batas wilayah perairan Indonesia-Malaysia di sekitar perairan Sei Ular, Desa Sekadun Taka, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan. Peristiwa itu terjadi sekitar 10 menit setelah meninggalkan dermaga Sei Ular. Baca juga: Memilukan, 4 Nelayan Deliserdang Ditangkap Kapal Patroli Malaysia
Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, berdasarkan keterangan para saksi, ada 6 laki-laki dan seorang perempuan warga Indonesia yang menjadi penumpang speed boat yang ditahan pihak Police Marine Di Raja Malaysia. Dari 8 orang yang ditahan, di antaranya diketahui identitasnya, yaitu Darboy, Bakumpul, Bajit, Manggali, Serdi, dan Evi, serta motoris bernama Rahman. “Tiga orang di antara penumpang itu adalah sebuah keluarga yang sedang menuju Nunukan untuk keperluan pengobatan,” ungkap Deddy. Baca juga: Kemkominfo Ajak Remaja Nunukan Perangi Stunting Lewat Forum Genbest
Sementara sisanya, kata Deddy, adalah rombongan Dewan Masyarakat Adat Agabag yang dipimpin oleh Bakumpu, Ketua Adat Besar Agabag. Rombongan itu dalam perjalanan untuk hearing dengan DPRD Kabupaten Nunukan terkait konflik lahan dengan pihak perkebunan swasta di wilayah Sebuku. Menurut Deddy, pihak pengawal perbatasan Indonesia yang terdiri dari Satgas Kostrad, Unit Intel Kodim, Intel Lanal dan Posal Tinabasan langsung mengupayakan pencarian setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar pukul 23.10 WITA dan berupaya berkordinasi dengan pihak berwenang Malaysia. Warga ini kabarnya akan dipulangkan pada Kamis 11, Feberuari 2021. “Akan tetapi hingga Kamis pagi belum ada kejelasan dan kabar terakhir yang diterima bahwa pihak berwenang Indonesia sedang melakukan proses negosiasi dengan aparat Malaysia,” ungkapnya.
Deddy pun menjelaskan kronologi peristiwa penangkapan berdasarkan informasi yang dia dapatkan dari warga saksi di lapangan sekitar pukul 23.30. “Ada warga Indonesia ditahan militer penjaga perbatasan negeri Jiran tersebut,” kata Deddy, melalui pernyataan tertulis kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).
Berdasarkan keterangan warga, kata Deddy, seorang warga Sei Ular, Nunukan bernama Hendri, melihat kejadian penangkapan sebuah speed boat penumpang, sekitar pukul 21.30 WITA dengan dugaan melanggar batas wilayah perairan Indonesia-Malaysia di sekitar perairan Sei Ular, Desa Sekadun Taka, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan. Peristiwa itu terjadi sekitar 10 menit setelah meninggalkan dermaga Sei Ular. Baca juga: Memilukan, 4 Nelayan Deliserdang Ditangkap Kapal Patroli Malaysia
Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, berdasarkan keterangan para saksi, ada 6 laki-laki dan seorang perempuan warga Indonesia yang menjadi penumpang speed boat yang ditahan pihak Police Marine Di Raja Malaysia. Dari 8 orang yang ditahan, di antaranya diketahui identitasnya, yaitu Darboy, Bakumpul, Bajit, Manggali, Serdi, dan Evi, serta motoris bernama Rahman. “Tiga orang di antara penumpang itu adalah sebuah keluarga yang sedang menuju Nunukan untuk keperluan pengobatan,” ungkap Deddy. Baca juga: Kemkominfo Ajak Remaja Nunukan Perangi Stunting Lewat Forum Genbest
Sementara sisanya, kata Deddy, adalah rombongan Dewan Masyarakat Adat Agabag yang dipimpin oleh Bakumpu, Ketua Adat Besar Agabag. Rombongan itu dalam perjalanan untuk hearing dengan DPRD Kabupaten Nunukan terkait konflik lahan dengan pihak perkebunan swasta di wilayah Sebuku. Menurut Deddy, pihak pengawal perbatasan Indonesia yang terdiri dari Satgas Kostrad, Unit Intel Kodim, Intel Lanal dan Posal Tinabasan langsung mengupayakan pencarian setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar pukul 23.10 WITA dan berupaya berkordinasi dengan pihak berwenang Malaysia. Warga ini kabarnya akan dipulangkan pada Kamis 11, Feberuari 2021. “Akan tetapi hingga Kamis pagi belum ada kejelasan dan kabar terakhir yang diterima bahwa pihak berwenang Indonesia sedang melakukan proses negosiasi dengan aparat Malaysia,” ungkapnya.
Lihat Juga :