Rancangan PP Transportasi Laut Berpotensi Mematikan Angkutan Laut Nasional

Kamis, 11 Februari 2021 - 21:56 WIB
loading...
Rancangan PP Transportasi...
Ahli hukum kemaritiman Chandra Motik mengkritik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sektor transportasi laut karena berpotensi mematikan sektor usaha angkutan laut nasional. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ahli hukum kemaritiman Chandra Motik mengkritik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sektor transportasi laut karena berpotensi mematikan sektor usaha angkutan laut nasional. Dalam Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010, menyebutkan kegiatan usaha keagenan kapal dapat dilakukan oleh perusahaan keagenan kapal dan perusahaan angkutan laut nasional.

Menurut dia, perlu ada pengkategorian ruang lingkup kegiatan keagenan kapal, yang menjadi salah satu usaha kegiatan angkutan laut di perairan. ”Penting untuk melakukan pengategorian ruang lingkup kegiatan keagenan kapal. Karena selama ini belum dilakukan,” kata Chandra Motik dalam diskusi daring dengan tema “Menyoal Peran Agen Dalam RPP Sektor Transportasi Laut,” Kamis, (11/2/2021). Hadir dalam diskusi tersebut Pakar Hukum Persaingan Usaha Ningrum Natasya Sirait dan Pakar Rantai Suplay dan Logisik Senator Nur Bahagia. Baca juga: Cara Khusus Transportasi Laut Bersiap Hadapi Libur Panjang Saat Pandemi

Menurut Chandra Motik, pengategorian ruang lingkup usaha agen kapal menjadi penting supaya dapat meningkatkan usaha di perairan nasional tanpa mematikan usaha salah satunya. “Agen kapal nasional mengurus kepentingan operasional sesuai kapasitas dan keahlianya. Sementara perusahaan angkutan laut nasional melakukan kegiatan keagenan selain untuk pengurusan kepentingan operasional juga untuk kepentingan komersial kapal,” tambahnya. Baca juga: Indonesia Negara Maritim, Tapi Kontribusi Transportasi Laut Hanya 6%

Sementara, Ningrum Natasya Sirait, mengatakan dari sisi persaingan usaha, industri kapal nasional belum pada level yang sama dengan industri kapal asing. Untuk itulah industri maritime masih memerlukan perlindungan dari negara. “Kita belum sampai pada level playing field yang sama, baik dari sisi modal, teknologi maupun skill-nya,” jelasnya. Baca juga: Dua Sisi, Penumpang Kapal Laut Turun Drastis Saat Angkutan Barang Stabil

Masuknya agen kapal yang menjadi principal kapal asing sejajar dengan industri kapal nasional seperti, halnya PSMS melawan Liverpool atau Manchester United. “Persaingan itu harus pada level yang sama, apple to apple,” kata Ningrum.

Dia menambahkan, kalau belum bisa bersaing, pasti akan diterobos dan dikuasai, dan bisanya setelah menguasai, industri maritime akan sulit. “Kita ini negara kepulauan, market kita besar sekali,” ujarnya.

Namun demikian, dia juga tidak alergi kepada pihak asing, faktanya mereka sudah masuk ke semua sektor. Namun ada syarat, pemerintah harus punya road map yang jelas menyejajarkan industri dalam negeri agar bisa bersaing. “Karena itu dalam konteks RPP ini, yang mau dilindungi yang mana, yang mau dibuka yang mana, sehingga competitive policy nya clear,” tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Pemerintahan Prabowo...
Pemerintahan Prabowo Dipastikan Mampu Hadapi Gejolak Ekonomi
Seskab Teddy: Langit...
Seskab Teddy: Langit Indonesia Harus Aman, Kedaulatan Tidak Bisa Ditawar
ART Indonesia-AS Dinilai...
ART Indonesia-AS Dinilai Asimetris dan Berisiko pada Kedaulatan Ekonomi
Kepemimpinan Prabowo...
Kepemimpinan Prabowo Dinilai Mampu Jaga Kedaulatan Negara dan Stabilitas Politik
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Prabowo: Puluhan Ribu...
Prabowo: Puluhan Ribu Kapal Asing Tiap Malam Mengambil Kekayaan RI secara Ilegal
Pemkot Bontang Buka...
Pemkot Bontang Buka Karpet Merah Industri Pengalengan Ikan
Rekomendasi
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved