Rancangan PP Transportasi Laut Berpotensi Mematikan Angkutan Laut Nasional
Kamis, 11 Februari 2021 - 21:56 WIB
loading...
A
A
A
Hal senada, juga disampaikan pakar logistik dari ITB Senator Nur Bahagia. Menurut dia, permasalahan utama dalam RPP adalah perusahaan keagenan menjadi seperti perusahaan kapal, mereka bisa melakukan kegiatan-kegiatan seperti pemasaran. Padahal dalam peraturan yang dibuat sebelumnya adalah keagenan memiliki fungsi menjadi kepanjangan tangan dari kapal asing yang menjadi prinsipalnya. “Seperti mengurus perizinan, bongkar muat, administrasi tidak ada unsur bisnisnya,” jelasnya.
Menurutnya, lantas dengan adanya fungsi keagenan yang diperluas sebenarnya mewakili kepentingan siapa, kepentingan asing atau kepentingan nasional yang dibela. “Secara konstitusi sebenarnya kepentingan nasional yang harus dibela, dengan RPP apakah melindungi kepentingan nasional atau tidak,” jelasnya.
Setiap regulasi harus dibuat dampak analisisnya, jangan karena dburu waktu yang dipentingkan adalah penciptaan lapangan pekerjaan, kemudian kurang memperhatikan fungsi kedaulatan dan ekonomi kerakyatan. “Sehingga muncul RPP yang menurut saya tidak membela kepentingan kedaulatan negara dan ekonomi,” tuturnya.
Solusinya menurut ahli dari ITB ini adalah partnership, misalnya kapal asing bermitra dengan kapal Indonesia, sehingga kapal Indonesia bisa go international. “Karena kelemahan kita adalah networking, dengan partnership maka tidak akan saling mematikan,” pungkasnya
Menurutnya, lantas dengan adanya fungsi keagenan yang diperluas sebenarnya mewakili kepentingan siapa, kepentingan asing atau kepentingan nasional yang dibela. “Secara konstitusi sebenarnya kepentingan nasional yang harus dibela, dengan RPP apakah melindungi kepentingan nasional atau tidak,” jelasnya.
Setiap regulasi harus dibuat dampak analisisnya, jangan karena dburu waktu yang dipentingkan adalah penciptaan lapangan pekerjaan, kemudian kurang memperhatikan fungsi kedaulatan dan ekonomi kerakyatan. “Sehingga muncul RPP yang menurut saya tidak membela kepentingan kedaulatan negara dan ekonomi,” tuturnya.
Solusinya menurut ahli dari ITB ini adalah partnership, misalnya kapal asing bermitra dengan kapal Indonesia, sehingga kapal Indonesia bisa go international. “Karena kelemahan kita adalah networking, dengan partnership maka tidak akan saling mematikan,” pungkasnya
(cip)
Lihat Juga :