Ketua MPR Dukung DPN Indonesia Gelar Ujian Advokat Tahap II
Kamis, 11 Februari 2021 - 18:06 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Tanpa Dibayar, 40 Advokat Siap Bela Ayah Renta yang Digugat Anak Kandungnya Rp3 Miliar)
Faizal menjelaskan, UPA tahap pertama berlangsung sukses digelar secara daring. Dari 1.100 peserta yang mendaftar ujian, sebanyak 96 persen dinyatakan lulus.
"Mereka yang lulus, mulai bisa mendaftar untuk ikut verifikasi pelantikan dan penyumpahan sebagai advokat, pendaftaran dimulai sejak 6 Februari 2021," ujarnya.
Faizal menambahkan, pelantikan rencananya digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Maret 2021. Selanjutnya, pelantikan serupa dilakukan di Jawa Barat, Banten, Jawa tengah, Jawa Timur, dan di seluruh Indonesia.
"Kami berharap mereka yang lulus menjadi advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas. Namun, bagi yang tidak lulus pada ujian sebelumnya, mereka dapat mengikuti ujian pada gelombang kedua pada 27 Maret 2021," ujarnya.
Menurut Faizal, advokat maupun organisasinya yang tidak bisa mengikuti perkembangan zaman akan ditinggalkan anggota dan kliennya.
Faizal menjelaskan, UPA tahap pertama berlangsung sukses digelar secara daring. Dari 1.100 peserta yang mendaftar ujian, sebanyak 96 persen dinyatakan lulus.
"Mereka yang lulus, mulai bisa mendaftar untuk ikut verifikasi pelantikan dan penyumpahan sebagai advokat, pendaftaran dimulai sejak 6 Februari 2021," ujarnya.
Faizal menambahkan, pelantikan rencananya digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Maret 2021. Selanjutnya, pelantikan serupa dilakukan di Jawa Barat, Banten, Jawa tengah, Jawa Timur, dan di seluruh Indonesia.
"Kami berharap mereka yang lulus menjadi advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas. Namun, bagi yang tidak lulus pada ujian sebelumnya, mereka dapat mengikuti ujian pada gelombang kedua pada 27 Maret 2021," ujarnya.
Menurut Faizal, advokat maupun organisasinya yang tidak bisa mengikuti perkembangan zaman akan ditinggalkan anggota dan kliennya.
Lihat Juga :