Pergulatan Bersama Meredam Covid-19 dengan PPKM Mikro

Kamis, 11 Februari 2021 - 16:52 WIB
loading...
A A A
Fakta yang memprihatinkan ini harus diterima apa adanya, karena perilaku kelompok-kelompok masyarakat yang tidak peduli ancaman Covid-19 itu. Bahkan, seorang pendakwah menolak memakai masker dan mengatakan kepada pendengarnya bahwa Covid-19 tidak bisa masuk rumah ibadah. Perilaku seperti ini tentu saja ikut memengaruhi lonjakan kasus baru Covid-19 belakangan ini. Per Senin (8/2), kasus positif Covid-19 di dalam negeri bertambah 8.242 kasus baru sehingga akumulasinya menjadi 1.166.079 kasus. Dari jumlah ini, pasien yang sembuh tercatat 963.028, dengan total kasus aktif 171.288 pasien atau 14,7 persen. Sementara itu, jumlah pasien meninggal tercatat 31.763.

Seperti halnya Indonesia, tidak banyak negara yang berhasil meredam penularan Covid-19 dengan pembatasan sosial atau bahkan lockdown (penguncian) sekalipun. Banyak negara bahkan sudah menutup pintu bagi kedatangan warga asing. Nyatanya, dalam skala global, jumlah kasus Covid-19 terus saja bertambah. Hingga Senin (8/2), Worldometer mencatat total kasus di seluruh dunia mencapai 106.818.698 juta karena tambahan 141.606 kasus baru. Inggris, yang sudah dua kali lockdown, masih berada di urutan kelima berdasarkan jumlah kasus Covid-19. Prancis, yang mengakhiri lockdown pada 30 November 2020, masih menempati urutan enam.

Apa yang terjadi di Inggris atau Prancis setidaknya memberi bukti bahwa pendekatan seperti lockdown sekalipun tidak akan efektif menurunkan angka penularan jika masih ada kelompok-kelompok masyarakat yang tidak mematuhi Prokes di tengah pandemi.

Di Indonesia, khususnya di Jawa dan Bali sudah sejak Maret 2020 menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Gagal menurunkan angka penularan, Jawa-Bali menerapkan PSBB yang diperketat. Karena belum juga efektif, diupayakan pendekatan baru berupa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Berjalan hampir satu bulan, PPKM belum juga berhasil menurunkan angka penularan.

Sebagai regulator, pemerintah mencoba pendekatan lain. Maka, beberapa hari lalu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021. Instruksi ini memuat peraturan tentang pelaksanaan PPKM berbasis mikro, dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. PPKM mikro berurasi 14 hari, mulai 9 hingga 22 Februari 2021. Semua kelurahan atau desa yang memberlakukan PPKM mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan pemerintah.

Sekalipun dirancang pemerintah, PSBB atau PPKM mikro sejatinya adalah pergulatan bersama atau gerakan masyarakat untuk memutus rantai penularan Covid-19, karena Covid-19 memang menjadi musuh semua orang, bukan musuh pemerintah atau musuh negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahmad Sahroni Kembali...
Ahmad Sahroni Kembali Muncul ke Publik, Kali Ini Wisuda S3 Doktor Ilmu Hukum
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Ketua Umum Parpol Diminta...
Ketua Umum Parpol Diminta Patuhi Pesan Prabowo Agar Menterinya di Kabinet Tak Main Proyek APBN
3 Orang Jadi Tersangka,...
3 Orang Jadi Tersangka, Kasus Pengadaan APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 Miliar
Dukung UMKM Naik Kelas,...
Dukung UMKM Naik Kelas, PBA Gelar Turnamen Golf dan Pameran
Eks Bos CDC Klaim Peran...
Eks Bos CDC Klaim Peran Penting AS dalam Memulai Pandemi Covid
Situasi SMPN 8 Tangsel...
Situasi SMPN 8 Tangsel Pasca Puluhan Siswa Terjangkit Cacar Air dan Gondongan
Rekomendasi
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved