Aisha Weddings Meresahkan, MPI Desak Pemerintah Harus Bersikap
Kamis, 11 Februari 2021 - 16:26 WIB
loading...
MPI meminta pemerintah bersikap terhadap hadirnya bisnis jasa pernikahan Aisha Wedding yang manargetkkan anak dan remaja untuk dinikahkan. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Polemik Aisha Weddings terus mendapat sorotan. Maju Perempuan Indonesia (MPI) meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap munculnya flyer dan akun media sosial Aisha Weddings. Sebab penyedia jasa pernikahan ini menjadikan anak-anak dan remaja.Aisha Weddings, juga mempromosikan perkawinan usia muda dan perkawinan siri.
"Selain itu, bisnis penyelenggara perkawinan ini juga menawarkan jasa untuk mencarikan jodoh atau pasangan bagi anak dan perempuan berusia di usia 12 -21 tahun," ungkap Koordinator MPI, Lena Maryana Mukti kepada SINDOnews, Kamis (11/2/2021).
Menurut Lena, layanan jasa Aisha Weddings sama sangat berpotensimemfasilitasi proses perkawinan poligami. Lebih dari itu, dia menyebut praktik ini mirip perdangan manusia.
"Layanan jasa yang ditawarkan ini tak ubahnya seperti praktik perdagangan orang, khususnya perdagangan orang jenis “Pengantin Pesanan" tutur Lena.
(Baca:Viral Aisha Weddings, Pimpinan Komisi III DPR: Ini Kejahatan Serius)
Menurutnya, di tengah upaya keras anggota DPR dan negara untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan dan anak, melalui legislasi maupun berbagai program pemberdayaan, dan pencegahan perdagangan orang, pencegahan perkawinan anak serta mendorong perkawinan secara tercatat demi melindungi perempuan dan anak, Aisha Weddings justru melakukan upaya sebaliknya.
"Selain itu, bisnis penyelenggara perkawinan ini juga menawarkan jasa untuk mencarikan jodoh atau pasangan bagi anak dan perempuan berusia di usia 12 -21 tahun," ungkap Koordinator MPI, Lena Maryana Mukti kepada SINDOnews, Kamis (11/2/2021).
Menurut Lena, layanan jasa Aisha Weddings sama sangat berpotensimemfasilitasi proses perkawinan poligami. Lebih dari itu, dia menyebut praktik ini mirip perdangan manusia.
"Layanan jasa yang ditawarkan ini tak ubahnya seperti praktik perdagangan orang, khususnya perdagangan orang jenis “Pengantin Pesanan" tutur Lena.
(Baca:Viral Aisha Weddings, Pimpinan Komisi III DPR: Ini Kejahatan Serius)
Menurutnya, di tengah upaya keras anggota DPR dan negara untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan dan anak, melalui legislasi maupun berbagai program pemberdayaan, dan pencegahan perdagangan orang, pencegahan perkawinan anak serta mendorong perkawinan secara tercatat demi melindungi perempuan dan anak, Aisha Weddings justru melakukan upaya sebaliknya.
Lihat Juga :