Viral Aisha Weddings, Pimpinan Komisi III DPR: Ini Kejahatan Serius
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam promosi wedding organizer Aisha Weddings yang memuat ajakan pernikahan dini.
Menurut dia, promosi tersebut meresahkan masyarakat. Sahroni meminta agar kepolisian mengusut tuntas situs Aisha Weddings.
Dia menegaskan pernikahan anak telah melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan UU Perkawinan. “Saya minta Bareskrim Polri harus segera mengusut Aisha Weddings ini, karena promosi pernikahan di bawah umur yang mereka lakukan telah meresahkan masyarakat. Ini jelas-jelas kejahatan serius dan polisi harus tangkap!,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Dia juga mengingatkan anak di bawah umur seharusnya fokus pada masa depan, bukan pada pernikahan dan mengurus rumah tangga. Dia berharap, hal ini yang disadari oleh para orangtua.
“Anak di bawa umur itu harusnya belajar, bukan ngurus rumah tangga. Mohon ini betul-betul disadari oleh kita para orang tua,” katanya.
Menurut dia, promosi tersebut meresahkan masyarakat. Sahroni meminta agar kepolisian mengusut tuntas situs Aisha Weddings.
Dia menegaskan pernikahan anak telah melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan UU Perkawinan. “Saya minta Bareskrim Polri harus segera mengusut Aisha Weddings ini, karena promosi pernikahan di bawah umur yang mereka lakukan telah meresahkan masyarakat. Ini jelas-jelas kejahatan serius dan polisi harus tangkap!,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Dia juga mengingatkan anak di bawah umur seharusnya fokus pada masa depan, bukan pada pernikahan dan mengurus rumah tangga. Dia berharap, hal ini yang disadari oleh para orangtua.
“Anak di bawa umur itu harusnya belajar, bukan ngurus rumah tangga. Mohon ini betul-betul disadari oleh kita para orang tua,” katanya.
(dam)