KPK Usut Sejumlah Dokumen Bansos saat Periksa Daning Saraswati
Kamis, 11 Februari 2021 - 14:13 WIB
loading...
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut sejumlah dokumen yang disita terkait kasus suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) COVID-19. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengusut sejumlah dokumen yang disita terkait kasus suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) COVID-1 9. Hal itu didapati saat penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), Daning Saraswati.
"Dalam perkara dugaan korupsi Kemensos. Hari ini hadir saksi Daning Saraswati, Komisaris PT RPI, diperiksa sebaga saksi untuk MJS (Matheus Joko Santoso) terkait dengan penyitaan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (11/2/2021). Baca juga: Kasus Bansos Covid-19 Terus 'Digoreng', PDIP Bisa Senasib dengan Demokrat
Sebelumnya, pada Selasa (19/1) lalu, Daning juga diperiksa tim penyidik KPK. Bahkan penyidik KPK membawa Daning ke suatu tempat untuk mengambil dokumen yang berkaitan dengan kasus suap terkait pengadaan bansos COVID-19.
"Untuk mengonfirmasi lebih jauh terkait apa yang diketahui oleh yang bersangkutan terkait dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini. Maka, tim penyidik KPK mengantarkan saksi ke suatu tempat untuk mengambil beberapa dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (19/1/2021).
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi COVID-19.
"Dalam perkara dugaan korupsi Kemensos. Hari ini hadir saksi Daning Saraswati, Komisaris PT RPI, diperiksa sebaga saksi untuk MJS (Matheus Joko Santoso) terkait dengan penyitaan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (11/2/2021). Baca juga: Kasus Bansos Covid-19 Terus 'Digoreng', PDIP Bisa Senasib dengan Demokrat
Sebelumnya, pada Selasa (19/1) lalu, Daning juga diperiksa tim penyidik KPK. Bahkan penyidik KPK membawa Daning ke suatu tempat untuk mengambil dokumen yang berkaitan dengan kasus suap terkait pengadaan bansos COVID-19.
"Untuk mengonfirmasi lebih jauh terkait apa yang diketahui oleh yang bersangkutan terkait dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini. Maka, tim penyidik KPK mengantarkan saksi ke suatu tempat untuk mengambil beberapa dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (19/1/2021).
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi COVID-19.
Lihat Juga :