Rapid Test Antigen Resmi Jadi Metode Pelacakan COVID-19, Ada Kemungkinan Kasus Naik
Kamis, 11 Februari 2021 - 09:59 WIB
loading...
Petugas kesehatan melakukan swab test antigen kepada supir dan penumpang di terminal kalideres, Jakarta Barat. Senin (25/1/2021). FOTO/SINDOnews/YULIANTO
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan penggunaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen , sebagai salah satu metode dalam pelacakan kontak, penegakan diagnosis, dan skrining COVID-19 dalam kondisi tertentu.
Upaya ini dilakukan rangka peningkatan upaya testing dan tracing masif sebagai bagian proses penyelidikan epidemiologi dan pelacakan kontak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen dalam Pemeriksaan COVID-19.
Jubir vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, rapid test antigen ini akan disediakan di puskesmas-puskesmas dan pengadaannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Baca juga: Satgas COVID-19 Sasar Terminal, Rapid Test Antigen Sopir dan Penumpang Angkot
Nadia menekankan, rapid test antigen ini digunakan hanya untuk kepentingan penelusuran kontak. "Rapid Test Antigen yang disediakan pemerintah secara gratis kepada masyarakat melalui Puskesmas hanya dapat dipergunakan untuk keperluan pelacakan epidemiologi," katanya dikutip dari laman Kemenkes, Kamis (11/2/2021).
Upaya ini dilakukan rangka peningkatan upaya testing dan tracing masif sebagai bagian proses penyelidikan epidemiologi dan pelacakan kontak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen dalam Pemeriksaan COVID-19.
Jubir vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, rapid test antigen ini akan disediakan di puskesmas-puskesmas dan pengadaannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Baca juga: Satgas COVID-19 Sasar Terminal, Rapid Test Antigen Sopir dan Penumpang Angkot
Nadia menekankan, rapid test antigen ini digunakan hanya untuk kepentingan penelusuran kontak. "Rapid Test Antigen yang disediakan pemerintah secara gratis kepada masyarakat melalui Puskesmas hanya dapat dipergunakan untuk keperluan pelacakan epidemiologi," katanya dikutip dari laman Kemenkes, Kamis (11/2/2021).
Lihat Juga :