Rapid Test Antigen Resmi Jadi Metode Pelacakan COVID-19, Ada Kemungkinan Kasus Naik

Kamis, 11 Februari 2021 - 09:59 WIB
loading...
Rapid Test Antigen Resmi...
Petugas kesehatan melakukan swab test antigen kepada supir dan penumpang di terminal kalideres, Jakarta Barat. Senin (25/1/2021). FOTO/SINDOnews/YULIANTO
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan penggunaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen , sebagai salah satu metode dalam pelacakan kontak, penegakan diagnosis, dan skrining COVID-19 dalam kondisi tertentu.

Upaya ini dilakukan rangka peningkatan upaya testing dan tracing masif sebagai bagian proses penyelidikan epidemiologi dan pelacakan kontak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen dalam Pemeriksaan COVID-19.

Jubir vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, rapid test antigen ini akan disediakan di puskesmas-puskesmas dan pengadaannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca juga: Satgas COVID-19 Sasar Terminal, Rapid Test Antigen Sopir dan Penumpang Angkot

Nadia menekankan, rapid test antigen ini digunakan hanya untuk kepentingan penelusuran kontak. "Rapid Test Antigen yang disediakan pemerintah secara gratis kepada masyarakat melalui Puskesmas hanya dapat dipergunakan untuk keperluan pelacakan epidemiologi," katanya dikutip dari laman Kemenkes, Kamis (11/2/2021).

Nadia pun mengatakan pemeriksaan dengan rapid test antigen ada kemungkinan akan meningkatkan jumlah kasus. Namun demikian ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak panik. "Jauh lebih baik mengetahui data yang sesungguhnya, sehingga strategi penanganan yang tepat dapat dilakukan," katanya.

Kemenkes, kata Nadia, telah menyiapkan sejumlah langkah-langkah mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19, meliputi meningkatkan kapasitas RS, serta menambah jam layanan, kesiapan obat-obatan dan alat kesehatan di rumah sakit terus dipantau, dan menambah jumlah tenaga kesehatan dan vaksinator.

Baca juga: Hasil Rapid Test Antigen Relawan Reaktif, Pengungsian Merapi Diperketat

Sementara itu, Nadia mengatakan penggunaan RDT Antigen sebagai syarat perjalanan orang di dalam negeri mengacu pada Surat Edaran yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, yang artinya secara mandiri. "Ini (rapid test antigen) digunakan untuk kepentingan epidemiologi, jadi untuk mendiagnosis," katanya.

Hasil dari pemeriksaan RDT Antigen akan dicatat dan dilaporkan sebagai kasus terkonfirmasi positif sama seperti hasil Test PCR. Namun dalam sistem pelaporannya dilakukan pemisahan mana yang berasal dari pemeriksaan RDT Antigen dan mana yang berasal dari RT PCR.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Marak Kasus Pelecehan...
Marak Kasus Pelecehan Seksual Dokter PPDS, IDI: Rumah Sakit Harus Ikut Bertanggung Jawab
Kemenkes Tutup 3 Prodi...
Kemenkes Tutup 3 Prodi di Fakultas Kedokteran Buntut Laporan Perundungan dan Pelecehan Seksual
Marak Kasus Asusila...
Marak Kasus Asusila Dokter, Wamenkes Minta Penerapan Tes Psikologi MMPI
Pendekatan THR Bisa...
Pendekatan THR Bisa Jadi Alternatif Dalam Upaya Berhenti Merokok
Peneliti Maarif Institute...
Peneliti Maarif Institute Jadi Doktor Administrasi Publik Pertama di UMJ
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran,...
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran, Kemendikdasmen Peringkat 2 Kementerian Paling Memuaskan
Program Tes Kesehatan...
Program Tes Kesehatan Gratis bagi Warga Ulang Tahun Dirilis Bulan Depan, Ini Syaratnya
Wabah Virus HMPV Merebak...
Wabah Virus HMPV Merebak di China, Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada
Kemenkes Beri Penghargaan...
Kemenkes Beri Penghargaan Pelabuhan Sehat 2024 ke Pupuk Kaltim
Rekomendasi
LG Batal Tanam Investasi...
LG Batal Tanam Investasi Rp129 Triliun, Prabowo: Pasti Ada Gantinya, Indonesia Cerah
Rayakan Hari Bumi 2025,...
Rayakan Hari Bumi 2025, Alfamart Tanam 20.000 Mangrove di Pesisir Semarang
Ibu dan Anak Tewas dalam...
Ibu dan Anak Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jatiasih Bekasi
Berita Terkini
Daftar Pati TNI Dimutasi...
Daftar Pati TNI Dimutasi Jadi Stafsus KSAD sebelum Lebaran 2025, Ini Nama-namanya
1 jam yang lalu
Bima Arya Sarankan Lucky...
Bima Arya Sarankan Lucky Hakim Pakai Transportasi Umum PP Jakarta-Indramayu selama Magang di Kemendagri
4 jam yang lalu
Sahroni Sudah Lihat...
Sahroni Sudah Lihat Serangan ke Kejagung Sejak Buka Kasus-kasus Besar
4 jam yang lalu
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
6 jam yang lalu
Di Tengah Tantangan...
Di Tengah Tantangan Global, Rampai Nusantara Terus Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
6 jam yang lalu
Pimpin Gerakan Tanam...
Pimpin Gerakan Tanam Sejuta Pohon di Hari Bumi, Menag: Tokoh Agama Beri Teladan Pelestarian Alam
6 jam yang lalu
Infografis
RSDC Wisma Atlet Resmi...
RSDC Wisma Atlet Resmi Tak Lagi Rawat Pasien Covid-19
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved